JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia secara resmi mengambil sumpah jabatan sekaligus mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Senin (3/8).
Pengangkatan tujuh komisioner tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat. Pengukuhan ini menjadi awal estafet kepemimpinan baru KI Pusat dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Selama lima tahun ke depan, para komisioner akan mengemban berbagai tugas strategis, mulai dari menyelesaikan sengketa informasi publik, menyusun kebijakan teknis di bidang keterbukaan informasi, hingga memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di tengah pesatnya transformasi digital.
Momentum tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang selama ini berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 atas amanah yang telah diberikan negara.
Menurut Eduart, keberadaan komisioner baru diharapkan mampu semakin memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 yang telah resmi dikukuhkan. Amanah ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Eduart.
Ia menambahkan, di era transformasi digital saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, mudah diakses, dan kredibel semakin tinggi. Karena itu, kepemimpinan baru KI Pusat diharapkan mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia.
"Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap sinergi antara Komisi Informasi, pemerintah, dan institusi pendidikan semakin kuat untuk menciptakan ekosistem informasi publik yang terbuka, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi," tambahnya.
Dengan kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat, diharapkan kolaborasi antar-lembaga semakin erat dalam membangun tata kelola publik yang modern, transparan, dan partisipatif, sekaligus mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia. (*)