Gorontalo, (gopena) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Pelatihan Tim Relawan Anti Narkoba di Kantor Desa Ayuhulalo, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya Desa Ayuhulalo sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Pelatihan ini melibatkan masyarakat Desa Ayuhulalo serta unsur terkait dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain memberikan pemahaman, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan desa.
Mahasiswa KKN Tematik UNG berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari dua pemateri. Pemateri pertama, Lutfiani Labuga, menyampaikan penyuluhan mengenai pencegahan narkoba.
“Nah, pentingnya kewaspadaan, kepedulian, serta peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” terangnya
Selanjutnya, Ely Datau menjelaskan bahwa relawan merupakan warga masyarakat yang secara sukarela dan tanpa pamrih mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
“relawan memiliki empat peran utama, yakni sebagai edukator, pencegah, pendamping, dan pelapor,” ujarnya.
Ia menambahkan Sebagai edukator, relawan dapat memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, sekolah, RT, karang taruna, maupun melalui media sosial.
“Sebagai pencegah, relawan dapat mendorong masyarakat untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Terakhir, dijelaskannya sebagai pendamping, relawan dapat membantu mendampingi korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi. Adapun sebagai pelapor, relawan dapat menyampaikan informasi atau indikasi terkait peredaran narkoba kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ely juga menekankan bahwa ancaman narkoba dapat berada dekat dengan kehidupan masyarakat, baik melalui lingkungan pergaulan maupun perkembangan media sosial. Karena itu, keterlibatan masyarakat di tingkat desa dan lingkungan menjadi penting untuk memperluas jangkauan upaya pencegahan.
Dalam pelatihan tersebut, peran relawan dirangkum melalui semboyan **“Cegah, Lawan, dan Laporkan”**. Semboyan ini menjadi dorongan bagi masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika menghadapi persoalan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Peserta juga diberikan pemahaman bahwa menjadi seorang relawan membutuhkan tiga hal utama, yaitu **niat, ilmu, dan aksi**. Niat diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan, ilmu melalui pemahaman mengenai bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya, sedangkan aksi diwujudkan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Tematik UNG berharap dapat mendorong terbentuknya tim relawan yang mampu menjadi mitra masyarakat dalam menjalankan upaya pencegahan narkoba secara berkelanjutan di Desa Ayuhulalo.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Heldy Vanni Alam, S.Pd., M.Si menjelaskan, Keberadaan tim relawan diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sebagai edukator sekaligus sahabat bagi warga, khususnya dalam memberikan informasi dan membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba.
“Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, Desa Ayuhulalo diharapkan semakin mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” singkatnya.
Kegiatan Pelatihan Tim Relawan Anti Narkoba tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama mahasiswa KKN Tematik UNG, pemateri, dan peserta. Foto bersama menjadi simbol kebersamaan sekaligus komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Ayuhulalo. (Fikri)