Go-Pena Baner

Monday, 07 September, 2026

Kasus Dugaan Pencabulan di Tibawa, Polres Gorontalo Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor

Responsive image
Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, Brigpol Nur Haliza Is Luawo, S.H.,

Gorontalo, (go-pena) – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial IT (55), dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Keterangan tersebut disampaikan penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, Brigpol Nur Haliza Is Luawo, S.H., Senin (7/9/2026), di Satreskrim Polres Gorontalo.

Nur Haliza mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada terlapor untuk hadir menjalani pemeriksaan pada Kamis, 10 September 2026.

“Rencananya dari terlapor ini kami sudah kirim undangan. Akan menghadap di hari Kamis untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Nur Haliza.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan proses pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan sejauh ini telah dilakukan terhadap korban dan satu orang anak yang menjadi saksi.

Penyidik menyebut masih terdapat sejumlah saksi lain yang akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penanganan perkara.

"Menurut korban masih ada korban lainnya juga yang pernah terlapor lakukan perbuatan cabul. Makanya kami sudah mengirim undangan sebanyak dua kali kepada saksi tersebut, tapi yang bersangkutan tidak datang dan tidak memberikan keterangan. Makanya kami sekarang ini masih mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan ke Polres Gorontalo pada 13 Juli 2026. Terlapor IT merupakan tetangga korban.

Hampir dua bulan sejak laporan diterima, penyidik Unit PPA Polres Gorontalo masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Pemeriksaan terhadap IT pada Kamis mendatang diharapkan dapat memberikan tambahan keterangan bagi penyidik dalam mengungkap secara terang perkara yang dilaporkan tersebut. (Fikri) 


Share