Go-Pena Baner

Tuesday, 08 September, 2026

Mempertahankan yang Autentik: “Nilai Arsitektur dan Signifikansi Budaya Rumah Tinggi Eks Rumah Dinas Jawatan Kepala Kantor Pos dan Telegraf Kota Gorontalo”

Responsive image
Rumah Jawatan Kantor Post. (Foto : Dok Penulis)

Oleh: Nurnaningsih Nico Abdul (Peneliti Arsitektur Gorontalo)

Jangan sampai Kota Gorontalo kehilangan salah satu bagian dari wajah sejarahnya Ketika sebuah bangunan tua hilang, yang sebenarnya hilang bukan hanya kayu, dinding,  atap, atau lantainya. Yang ikut hilang adalah cerita tentang bagaimana sebuah kota  tumbuh, bagaimana masyarakatnya hidup, dan bagaimana pengetahuan membangun diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Rumah Tinggi, eks Rumah Dinas Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Kota Gorontalo

(RDJKPT), adalah salah satu bangunan yang layak kita lihat dari sudut pandang tersebut.

Selama ini, pembicaraan tentang Rumah Tinggi sering dikaitkan dengan Peristiwa 23 Januari 1942. Peristiwa itu tentu penting dalam sejarah Gorontalo. Namun, apakah ketika hubungan dengan sebuah peristiwa sejarah dikesampingkan, bangunan ini kemudian kehilangan alasan untuk dipertahankan? Jawabannya tidak.

Rumah Tinggi tetap memiliki nilai penting karena bangunan itu sendiri merupakan bagian dari warisan arsitektur dan budaya Kota Gorontalo.

Bukan Sekadar Rumah Tua

Arsitektur selalu lebih dari sekadar bentuk yang terlihat. Di dalam sebuah bangunan tersimpan pengetahuan mengenai material, struktur, teknologi, pola ruang, kebiasaan hidup, hingga cara manusia beradaptasi dengan lingkungannya. Karakter rumah Gorontalo pada masa lalu memperlihatkan organisasi ruang vertikal yang khas. Terdapat ruang bawah atau kolong (walungo bele), ruang tengah sebagai ruang hunian (badan rumah), dan ruang atas atau ruang di bawah atap (watopo). 

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi merupakan hasil dari pengetahuan dan budaya masyarakat pada masanya.Lebih menarik lagi, teknologi konstruksi pada rumah-rumah lama menyimpan pengetahuan yang semakin sulit kita temukan. Lantai, dinding, dan plafon menggunakan material kayu. Pada bagian badan rumah ditemukan sistem sambungan pasak (hupeto) dan pen (peni) tanpa menggunakan paku. Sementara struktur atap juga menggunakan konstruksi kayu yang kemudian ditutup dengan seng.

Dalam dunia arsitektur, semua itu bukan sekadar benda lama. Itu adalah pengetahuan yang jika hilang bersama bangunan aslinya belum tentu dapat dikembalikan.

Yang Autentik Tidak Bisa Dicetak Ulang

Kita bisa membangun rumah baru. Kita juga bisa meniru bentuk rumah lama. Tetapi kita tidak bisa menciptakan kembali keaslian bangunan yang telah melewati perjalanan waktu.

Bangunan baru dapat menyerupai bentuk Rumah Tinggi, tetapi tidak akan pernah menjadi Rumah Tinggi yang sama. Materialnya berbeda. Jejak waktu berbeda.

Sambungan konstruksinya berbeda. Detail pengerjaannya berbeda. Bahkan cerita yang melekat pada setiap bagian bangunan juga tidak dapat diproduksi ulang. Karena itulah dalam pelestarian arsitektur, keaslian atau autentisitas menjadi sangat penting.

Ketika sebuah bangunan autentik dihancurkan, kita bukan kehilangan kesempatan untuk melihat bentuknya saja. Kita kehilangan kesempatan untuk membaca langsung teknologi, material, ruang dan detail arsitektur yang benar-benar berasal dari zamannya.

Nilai Arsitektur Tidak Berdiri Sendiri dari Sejarah

Memang benar, jika dilihat dari perspektif nilai penting sebagai Cagar Budaya, keberadaan Rumah Tinggi tidak semestinya hanya bergantung pada keterkaitannya dengan Peristiwa 23 Januari 1942. Nilai arsitektur, keaslian, teknologi konstruksi, tipologi, tata ruang, dan kedudukannya dalam perkembangan lingkungan binaan Kota Gorontalo tetap merupakan alasan penting untuk mempertahankannya.

Namun demikian, bukan berarti hubungan Rumah Tinggi dengan sejarah Peristiwa 23 Januari dapat dikesampingkan. Justru disinilah letak pentingnya melihat bangunan secara utuh.

Rumah Tinggi merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang mengantarkan Gorontalo menuju terjadinya peristiwa heroik 23 Januari 1942. Bangunan, ruang kota, institusi, dan kehidupan masyarakat pada masa itu merupakan bagian dari suatu rangkaian sejarah yang saling berhubungan. Dengan demikian, nilai sejarah Rumah Tinggi tidak semata-mata terletak pada pertanyaan apakah peristiwa heroik tersebut terjadi tepat di dalam bangunan itu, tetapi juga pada kedudukannya sebagai bagian dari konteks sejarah yang melatarbelakangi dan mengiringi perjalanan menuju peristiwa tersebut.Dengan kata lain, arsitektur dan sejarah tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru saling memperkuat.

Dari sisi arsitektur, Rumah Tinggi merupakan artefak yang menyimpan pengetahuan mengenai bentuk, ruang, material, konstruksi, dan perkembangan arsitektur pada masanya. Dari sisi sejarah, bangunan tersebut menjadi bagian dari lanskap sejarah Kota Gorontalo yang merekam kehidupan dan perkembangan masyarakat hingga 

lahirnya salah satu peristiwa heroik yang sangat penting bagi identitas daerah. Karena itu, menilai Rumah Tinggi hanya berdasarkan ada atau tidaknya hubungan langsung dengan Peristiwa 23 Januari akan membuat kita melihat sejarah secara terlalu sempit.

Sebuah bangunan bersejarah tidak harus menjadi lokasi berlangsungnya sebuah peristiwa untuk memiliki makna sejarah. Bangunan dapat menjadi bagian penting dari rangkaian kehidupan sosial, pemerintahan, masyarakat, dan perkembangan kota yang pada akhirnya membentuk suatu peristiwa sejarah.

Di titik inilah Rumah Tinggi memiliki kedudukan yang penting bagi Gorontalo: “ia merupakan warisan arsitektur sekaligus bagian dari perjalanan sejarah Kota Gorontalo”.

Maka, bila hubungan dengan Peristiwa 23 Januari tidak dijadikan satu-satunya dasar penilaian, Rumah Tinggi tetap memiliki alasan kuat untuk dipertahankan. Tetapi jika hubungan sejarah tersebut ikut dipahami sebagai bagian dari konteks yang lebih luas, nilai Rumah Tinggi justru menjadi semakin kaya.

Kita tidak sedang memilih antara nilai sejarah atau nilai arsitektur. Kita sedang mempertahankan keduanya sebagai satu kesatuan warisan Gorontalo.Rumah Tinggi Sudah Melalui Proses Penilaian Hal yang juga penting untuk diketahui masyarakat adalah bahwa status Rumah Tinggi sebagai cagar budaya bukan muncul secara tiba-tiba. Tahun 2018 dibentuk Tim Kajian Ahli terpadu terdiri dari akademisi, praktisi, dan asosiasi yang pada November 2018, menghasilkan naskah akademik menyatakan bangunan tersebut wajib dilestarikan dengan metode adaptasi. Setelah proses kajian dan sidang Tim Ahli Cagar Budaya, pada Februari 2020 eks RDJKPT ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya melalui SK Wali Kota No. 126/10/II/2020.

Dengan kata lain, masyarakat tidak sedang memperjuangkan sebuah bangunan tua semata. Yang sedang diperjuangkan adalah sebuah bangunan yang telah dinilai dan ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya Kota Gorontalo.

Pelestarian Bukan Berarti Membiarkan Bangunan Mati

Ada anggapan bahwa mempertahankan bangunan lama berarti menghambat pembangunan. Pandangan seperti ini perlu kita luruskan. Pelestarian tidak selalu berarti bangunan harus dibiarkan seperti museum yang tidak boleh disentuh. Justru dalam rekomendasi awal terhadap Rumah Tinggi, metode yang digunakan adalah adaptasi. Artinya, bangunan dapat tetap memiliki fungsi dan kehidupan baru dengan tetap mempertahankan nilai pentingnya. Kota tua yang hidup justru adalah kota yang mampu mempertemukan masa lalu dan masa kini. Kita tidak harus memilih antara pembangunan atau pelestarian. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang menghargai identitas.

Ini Bukan Hanya Persoalan Pemerintah atau Pemilik

Rumah Tinggi memang memiliki sejarah kepemilikan dan persoalan hukum tersendiri. Namun, ketika sebuah bangunan telah ditetapkan sebagai cagar budaya bahkan jauh sebelumnya ketika masih menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), persoalannya tidak lagi semata-mata menjadi persoalan antara pemilik dan pemerintah, melainkan ada kepentingan publik di dalamnya sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ada aturan khusus dalam perlindungannya. Hak kepemilikan tetap diakui, tetapi pelaksanaannya dibatasi oleh kewajiban pelestarian.Karena itu, penyelesaian persoalan Rumah Tinggi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa pemiliknya, tetapi juga mempertanyakan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Gorontalo terhadap warisan tersebut. Jangan Sampai Kita Menyesal Setelah Semuanya Hilang

Pembongkaran dan pengrusakan objek eks RDJKPT sejak bulan Juni 2026, adalah Bencana Sejarah Gorontalo. Sebutan itu mungkin terdengar keras. Namun, coba kita bayangkan beberapa puluh tahun ke depan. Ketika generasi muda Gorontalo bertanya, 

“Di mana bangunan yang menjadi saksi perjalanan arsitektur kota ini?”.. Apa yang akan 

kita tunjukkan? ... Foto? ... Gambar? Atau Replika?

Semua itu bisa membantu mengenang, tetapi tidak akan pernah sama dengan berdiri 

di hadapan bangunan aslinya. Karena itu, mempertahankan yang autentik bukan 

berarti menolak masa depan. Justru sebaliknya, kita sedang memastikan bahwa masa depan Gorontalo masih memiliki masa lalu yang dapat dilihat, disentuh, dipelajari, dan dibanggakan.

Rumah Tinggi bukan sekadar rumah tua.Ia adalah bagian dari wajah Gorontalo.Ia adalah pengetahuan arsitektur. Ia adalah jejak perkembangan kota. Ia adalah bagian dari identitas.

Dan ketika sebuah bangunan memiliki semua itu, maka menjaganya bukan hanya tugas pemerintah, bukan hanya tugas pemilik, dan bukan hanya tugas arsitek. Menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang Gorontalo.

Pembangunan kota boleh terus berubah, tetapi jangan sampai Gorontalo kehilangan dirinya sendiri. (*) 


Share