PEMKOT - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/10/2025).
Kedatangan Wali Kota Adhan yang didampingi Inspektur Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio itu, disambut langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
Tujuan Wali Kota Adhan datang ke lembaga anti rasuah itu dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, utamanya pengawasan proyek strategis di Kota Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, KPK RI menyampaikan akan melakukan koordinasi dan monitoring–evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Gorontalo. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah Kota Gorontalo juga didorong untuk mengoptimalkan kerja sama dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Pendampingan tersebut akan disinergikan dengan pengawasan berkala dari KPK melalui mekanisme koordinasi rutin.
Selain itu, KPK merekomendasikan agar Pemkot Gorontalo segera menyiapkan payung hukum untuk mendukung pelaksanaan pendampingan yang melibatkan APH, Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KPK juga mendorong Pemkot Gorontalo untuk memenuhi nilai (MCsP) pada seluruh area intervensi pencegahan korupsi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga," tegas Wali Kota Adhan.
Wali Kota Adhan juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan KPK RI serta seluruh pemangku kepentingan terkait, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (*)