Go-Pena Baner

Tuesday, 03 November, 2026

Wajib belajar 13 Tahun Dimulai, Sofyan Puji Resmikan Satap TK Anggrek Mekar

Responsive image
Pengresmian Satap TK Angrek Mekar oleh Bupati Gorontalo ( Foto : Fikri/Gopena.id)

 

LIMBOTO BARAT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperkuat fondasi pendidikan dasar melalui pengembangan fasilitas pendidikan anak usia dini. Salah satunya dengan meresmikan gedung satu atap (Satap) TK Anggrek Mekar yang terintegrasi dengan SDN 12 Limboto Barat, Selasa (3/11/2026).

Peresmian yang dilakukan langsung Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui program satu tahun prasekolah (Pra-SD) tingkat Kabupaten Gorontalo.

Kehadiran fasilitas satu atap ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini sekaligus memastikan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Dalam arahannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan PAUD harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjawab kebutuhan pendidikan dasar masyarakat.

Menurutnya, penyediaan fasilitas dan prasarana pendidikan yang layak merupakan bagian penting dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun. Selama ini, sebagian kebutuhan operasional dan fasilitas PAUD masih bergantung pada pembiayaan pemerintah desa.

Karena itu, pengembangan sekolah dengan konsep satu atap dinilai sebagai salah satu terobosan untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih memadai.

"Wajib belajar 13 tahun ini diawali dengan satu tahun prasekolah. Tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks, termasuk pengaruh penggunaan handphone. Karena itu, pendidikan sejak usia dini menjadi sangat penting," ujar Sofyan.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh unsur pendidikan, termasuk tenaga pendidik yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki sekolah dasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa pengembangan PAUD merupakan bagian dari peta jalan (road map) pembangunan pendidikan daerah untuk tahun-tahun mendatang.

Salah satu arah kebijakan yang disiapkan adalah mendorong program satu desa satu PAUD sebagai upaya memperluas pemerataan akses pendidikan anak usia dini.

Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo, sehingga setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini.

Kegiatan ini turut dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo, Maryam Puhi, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Jayusdi Rifai, Kepala Dinas Pendidikan, Camat Limboto Barat, serta Kepala Desa Haya-haya.

Peresmian Satap TK Anggrek Mekar dan SDN 12 Limboto Barat bukan sekadar penambahan fasilitas pendidikan, melainkan bagian dari upaya membangun kesinambungan pendidikan sejak usia dini. Melalui program wajib belajar 13 tahun, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan yang layak. (Fikri)


Share