Gorontalo,(Go-Pena.id)— Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalokasikan sekitar Rp75 miliar untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan pada 2026. Anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, dan mendorong kemandirian masyarakat.
Namun, besarnya anggaran itu menuntut lebih dari sekadar penyerapan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap program benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan secara terarah, berbasis data yang akurat, serta berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2026).
Menurut Sofyan, penurunan angka kemiskinan yang telah dicapai daerah harus menjadi dorongan untuk memperkuat intervensi pemerintah, alih-alih membuat seluruh pihak berpuas diri.
Data menunjukkan, persentase penduduk miskin Kabupaten Gorontalo pada 2025 mencapai 14,89 persen, turun dari 16,43 persen pada 2024. Jumlah penduduk miskin juga berkurang dari sekitar 61.910 orang menjadi 56.130 orang.
Meski demikian, angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada puluhan ribu warga yang membutuhkan perhatian melalui program pemerintah yang tepat sasaran.
“Program penanggulangan kemiskinan harus disusun berdasarkan data yang akurat. Kita harus mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan, apa permasalahannya, program apa yang dibutuhkan, dan bagaimana memastikan intervensi tersebut benar-benar memberikan perubahan,” tegas Sofyan.
### Pemberdayaan Ekonomi Jadi Prioritas
Pemkab Gorontalo menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu jalur untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sekaligus memperkuat pendapatan keluarga.
Pada 2026, dukungan anggaran untuk program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp15,75 miliar yang tersebar pada 12 perangkat daerah pengampu.
Sofyan meminta agar dukungan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan administratif, tetapi mampu mendorong produktivitas usaha, memperluas peluang ekonomi, dan memperkuat kemandirian masyarakat.
Selain UMKM, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi pelatihan vokasi dan pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK). Pembenahan fasilitas pelatihan diperlukan agar masyarakat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Langkah ini diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja dan membuka peluang bagi masyarakat meningkatkan pendapatan melalui keterampilan yang dimiliki.
Bagi pemerintah daerah, penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Penguatan kapasitas ekonomi, peningkatan keterampilan, dan perluasan akses terhadap pelayanan dasar juga menjadi bagian penting dalam memutus kerentanan ekonomi keluarga.
### Bapperida Tekankan Efektivitas Anggaran
Kepala Bapperida, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Bambang Supriyanto, M.Si., menyampaikan bahwa sekitar Rp75 miliar telah dialokasikan atau ditandai untuk mendukung berbagai program penanggulangan kemiskinan pada 2026.
Bambang menekankan bahwa besarnya dukungan anggaran harus diikuti koordinasi lintas perangkat daerah dan evaluasi berkala. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo secara berkala menjadi salah satu instrumen untuk mengukur perkembangan dan mengevaluasi capaian program.
Melalui evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah dapat menilai efektivitas intervensi yang telah dilakukan, sekaligus mengidentifikasi program yang perlu diperbaiki agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.
Sinergi antara perangkat daerah, BPS, BAZNAS, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya juga dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat dijangkau melalui bantuan maupun program pemberdayaan.
Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih program dan memperkuat keselarasan intervensi pemerintah.
Pemkab Gorontalo pun menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi daerah, *Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan*.
Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program memberikan hasil yang terukur, sehingga penurunan angka kemiskinan tidak hanya tercatat dalam statistik, tetapi juga dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Fikri)