Go-Pena Baner

Monday, 26 October, 2026

Gubernur Dukung Tambang Rakyat, Niat Baik Tak Boleh Mengorbankan Hukum

Responsive image
Jubir Gubernur Gorontalo - Dr. Alvian Mato

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan dukungannya terhadap aktivitas pertambangan rakyat sebagai salah satu upaya membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan angka kemiskinan di daerah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui upaya mendorong masyarakat agar dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal, baik dengan bergabung dalam koperasi yang telah mengurus perizinan maupun membentuk koperasi baru untuk memenuhi persyaratan perizinan pertambangan rakyat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, menjelaskan bahwa Gubernur Gusnar Ismail justru aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum.

“Untuk pertambangan rakyat, Gubernur Gorontalo sangat agresif mengurusnya di kementerian. Hasilnya, di Pohuwato sudah ada 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengurus izin pertambangan rakyat. Sementara itu, daerah lain tinggal menunggu izin pendukung,” ungkap Alvian.

Menurutnya, keberadaan wilayah pertambangan rakyat yang telah ditetapkan menjadi langkah penting untuk membuka jalan bagi masyarakat dalam memperoleh izin resmi. Dengan demikian, aktivitas pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang pertambangan rakyat sebagai salah satu potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja baru. Melalui pengelolaan yang legal dan sesuai ketentuan, masyarakat diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, memperoleh penghasilan, serta meningkatkan taraf hidup keluarganya.

Namun, dukungan terhadap pertambangan rakyat tidak berarti mengabaikan aturan yang berlaku. Proses perizinan tetap harus ditempuh agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Alvian menegaskan, upaya menurunkan angka kemiskinan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum. Pemerintah, kata dia, berkomitmen membuka peluang ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

 


Share