LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menegaskan bahwa inovasi daerah harus menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi dan laporan kinerja pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Tonny saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 di Elmadina Meeting Room, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026).
Menurut Tonny, setiap perangkat daerah perlu mengubah pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas menjadi lebih kreatif, adaptif, dan mampu menjawab persoalan masyarakat. Alih-alih sekadar menghasilkan dokumen inovasi, aparatur pemerintah dituntut menghadirkan terobosan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inovasi tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau sekadar mengejar pemenuhan dokumen laporan. Setiap terobosan yang kita buat harus berangkat dari persoalan nyata di lapangan dan dirasakan manfaat langsungnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Tonny menilai, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan alur birokrasi, serta integrasi layanan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga jajaran pelaksana, untuk aktif mencari solusi baru sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ia juga mendorong pengembangan inovasi di berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin proaktif melahirkan terobosan. Jangan hanya menjalankan rutinitas, tetapi terus mencari cara agar pekerjaan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Bambang Supriyanto, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa sejumlah gagasan inovasi telah dihimpun dari perangkat daerah. Gagasan tersebut direncanakan untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Gorontalo Tahun 2026.
Bimtek ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tahapan penyusunan, pengembangan, pendokumentasian, dan pelaporan inovasi daerah, termasuk pencatatan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.
Melalui tahapan tersebut, gagasan yang telah dihimpun diharapkan tidak hanya menjadi rencana kerja atau dokumen administratif, tetapi dapat dikembangkan, diterapkan, dan dievaluasi berdasarkan hasil serta manfaatnya bagi masyarakat.
Penguatan inovasi ini menjadi bagian dari agenda Restorasi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tonny berharap, melalui komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, inovasi dapat tumbuh menjadi budaya kerja birokrasi. Dengan demikian, setiap terobosan yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi indikator kinerja, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.