PEMKOT – Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial. Warga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan hingga memicu konflik sosial.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Datau, menegaskan bahwa kemudahan akses informasi di era digital harus diimbangi dengan sikap kritis dan tanggung jawab.
Menurut Dandy, masyarakat kini dapat memperoleh dan menyebarkan informasi dengan cepat. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya tanpa melalui proses verifikasi.
“Tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber berita, membandingkan informasi dengan pemberitaan dari sumber terpercaya, serta tidak terburu-buru membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Dandy.
Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar bukan hanya dapat merugikan pihak tertentu, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Terlebih jika informasi tersebut menyangkut persoalan sensitif yang dapat memancing emosi, menimbulkan kesalahpahaman, hingga memperkeruh hubungan antarwarga.
Dandy juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh judul berita sensasional, potongan video tanpa konteks, maupun pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber informasi secara jelas.
“Kalau menerima informasi yang meragukan, jangan langsung disebarkan. Berhenti sejenak, periksa kebenarannya, dan pastikan kita tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Jangan sampai karena satu informasi yang belum tentu benar, hubungan persaudaraan di tengah masyarakat menjadi terganggu,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi dengan kepala dingin. Jika menemukan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, masyarakat diharapkan melakukan klarifikasi melalui sumber resmi dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan di media sosial.
Pemerintah Kota Gorontalo, lanjut Dandy, mengajak seluruh lapisan masyarakat membangun budaya bermedia sosial yang sehat dengan mengedepankan fakta, menghormati perbedaan pendapat, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dandy berharap masyarakat semakin menyadari bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan. Karena itu, kehati-hatian sebelum membagikan informasi menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah dampak lebih luas.
“Jaga jempol, jaga ucapan, dan jaga persaudaraan. Kota Gorontalo adalah rumah kita bersama. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis dengan tidak menyebarkan berita bohong,” tutupnya. (*)