Go-Pena Baner

Thursday, 22 October, 2026

Bahasa Kasih Sayang sebagai Bahasa Persaudaraan Santri, Strategi Melawan Bullying Verbal di Dunia Nyata

Responsive image
Selamat Hari Santri Nasional 2026

(Refleksi Hari Santri Nasional 2026)

Oleh:

Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd

(Dosen Fakultas Sastra Budaya UNG)

Pondok pesantren adalah rumah tempat ilmu ditanam, akhlak disemai, dan persaudaraan dirawat. Di dalamnya, para santri belajar membaca ayat-ayat Allah, memahami kitab-kitab keilmuan, mengasah kemandirian, serta menempa diri agar kelak menjadi manusia yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan sesama. Namun, ada satu pelajaran penting yang tidak cukup hanya dihafalkan dalam kitab, melainkan harus dihidupkan dalam keseharian: menjaga lisan agar tidak menjadi sumber luka bagi orang lain.

Di tengah kehidupan santri yang penuh kebersamaan, persoalan perundungan verbal atau bullying verbal perlu mendapatkan perhatian serius. Ejekan terhadap fisik, hinaan terhadap kemampuan belajar, julukan yang merendahkan, olok-olok terhadap logat bicara, hingga kata-kata yang mempermalukan seseorang di hadapan teman-temannya dapat dianggap sebagai candaan biasa. Padahal, di balik tawa yang terdengar ramai, mungkin ada hati yang diam-diam terluka.

Kita perlu menyadari bahwa luka akibat perkataan tidak selalu terlihat oleh mata. Tidak ada darah yang mengalir, tidak ada lebam yang membekas pada kulit, tetapi rasa malu, rendah diri, dan kesedihan dapat tertinggal dalam waktu yang panjang. Karena itu, perundungan verbal tidak boleh dinormalisasi hanya dengan alasan bercanda, tradisi senioritas, atau kebiasaan yang telah berlangsung turun-temurun.

Bahasa kasih sayang adalah ucapan lembut yang terdengar indah, serta menunjjukkan cara berkomunikasi yang menempatkan martabat manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga. Bahasa kasih sayang hadir dalam pilihan kata, intonasi suara, sikap ketika menegur, kesediaan mendengarkan, serta keberanian untuk tidak ikut menertawakan seseorang yang sedang direndahkan. Dalam ajaran Islam, menjaga lisan merupakan bagian penting dari akhlak seorang muslim. Al-Qur'an dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 mengingatkan orang-orang beriman agar tidak saling mengolok-olok, mencela, atau memanggil sesama dengan gelar-gelar yang buruk. Pesan ini sangat relevan dengan kehidupan pesantren, tempat pembentukan ilmu seharusnya berjalan beriringan dengan pembentukan adab.

Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa seorang muslim adalah orang yang membuat muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Nilai ini menegaskan bahwa kesalehan tidak cukup hanya terlihat dalam ibadah individual, tetapi juga tercermin dalam cara seseorang memperlakukan orang lain. Santri yang rajin mengaji, tetapi gemar merendahkan temannya, perlu belajar kembali bahwa ilmu bukan hanya untuk memenuhi ingatan, melainkan untuk menerangi perilaku. Hafalan yang banyak semestinya membuat hati semakin lembut. Pengetahuan agama yang luas semestinya melahirkan kerendahan hati. Dan semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga perkataan.           Bahasa kasih sayang bukan berarti santri tidak boleh bercanda, berbeda pendapat, atau menegur kesalahan. Persaudaraan yang sehat justru membutuhkan kejujuran dan keberanian untuk saling mengingatkan. Namun, teguran harus diarahkan pada perilaku yang perlu diperbaiki, bukan menyerang harga diri seseorang. Candaan pun seharusnya menghadirkan kebahagiaan bersama, bukan kesenangan satu pihak yang dibayar dengan penderitaan pihak lain.

Melawan bullying verbal tidak cukup dilakukan melalui slogan antiperundungan yang dipasang di dinding asrama. Perubahan harus tumbuh menjadi kebiasaan, kesepakatan, dan budaya yang hidup dalam interaksi sehari-hari. Setidaknya terdapat lima strategi yang dapat dikembangkan di lingkungan pesantren.

Pertama, membangun kesadaran berbahasa melalui gerakan “Saring Kata, Jaga Saudara”.

Setiap santri perlu dibiasakan berpikir sebelum berbicara. Apakah perkataan ini benar? Apakah perlu disampaikan? Apakah cara menyampaikannya akan menjaga martabat orang lain? Pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi latihan pengendalian lisan. Pesantren dapat mengadakan diskusi, refleksi pekanan, dan simulasi komunikasi untuk mengenali perbedaan antara candaan yang sehat, kritik yang membangun, dan perkataan yang merendahkan.

Gerakan ini bukan untuk membuat santri takut berbicara, melainkan membimbing mereka agar mampu menggunakan bahasa secara bertanggung jawab. Santri tetap dapat mengungkapkan pendapat, menyampaikan kritik, dan menolak tindakan yang salah tanpa harus menghina orang yang melakukannya.

Kedua, menghidupkan program “Satu Hari, Seribu Apresiasi”.

Pesantren dapat membiasakan santri memberikan apresiasi yang tulus kepada teman-temannya. Apresiasi tidak harus berupa pujian besar. Ucapan terima kasih kepada teman yang membantu membersihkan kamar, penghargaan kepada santri yang berani mencoba meskipun belum berhasil, atau dukungan kepada teman yang kesulitan menghafal merupakan contoh sederhana yang bermakna. Budaya apresiasi menggeser perhatian dari kebiasaan mencari kekurangan menuju kemampuan mengenali kebaikan. Santri belajar bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan, serta bahwa keberhasilan seorang teman bukanlah ancaman bagi keberhasilan dirinya.

Ketiga, menjadikan pengurus kamar dan santri senior sebagai teladan persaudaraan.

Budaya berbahasa di pesantren sangat dipengaruhi oleh contoh yang dilihat setiap hari. Karena itu, santri senior dan pengurus kamar memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan bahwa kepemimpinan bukanlah hak untuk merendahkan, melainkan amanah untuk melindungi dan membimbing. Tradisi senioritas perlu diarahkan menjadi tradisi keteladanan. Santri yang lebih dahulu menuntut ilmu dapat membantu adik tingkat beradaptasi, mengajarkan kedisiplinan dengan cara yang bermartabat, serta menegur tanpa mempermalukan. Dengan demikian, penghormatan tidak dibangun melalui rasa takut, tetapi melalui kepercayaan dan keteladanan.

Keempat, menyediakan ruang aman untuk bercerita dan melaporkan perundungan.

Tidak semua santri memiliki keberanian untuk mengungkapkan pengalaman yang menyakitkan. Pesantren perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan secara proporsional, serta memastikan laporan ditangani secara adil. Wali asrama, musyrif atau musyrifah, guru bimbingan konseling, dan pengasuh dapat menjadi pihak yang mendampingi santri sesuai kapasitas dan prosedur perlindungan yang berlaku. Santri yang mengalami perundungan perlu didengarkan tanpa disalahkan. Mereka tidak boleh dipaksa berdamai sebelum merasa aman, dan tidak semestinya diminta menanggung sendiri persoalan dengan alasan harus bersabar.

Kesabaran tidak berarti membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Penanganan juga harus membedakan konflik biasa dengan perundungan yang berulang atau melibatkan ketimpangan kuasa. Jika ditemukan tindakan perundungan, pesantren perlu menghentikan perilaku tersebut, melindungi pihak yang terdampak, melakukan pembinaan kepada pelaku, dan menerapkan konsekuensi yang sesuai. Pendekatan pemulihan dapat digunakan apabila aman dan tepat, tetapi tidak boleh menggantikan perlindungan yang diperlukan.

 

Kelima, menumbuhkan keberanian saksi untuk berpihak pada kebaikan.

Perundungan sering kali berlangsung di hadapan orang lain. Ada yang tertawa, ada yang merekam, ada yang memilih diam karena takut menjadi sasaran berikutnya. Karena itu, perubahan budaya tidak hanya bergantung pada pelaku dan korban, tetapi juga pada orang-orang yang menyaksikannya.

Santri dapat dilatih untuk tidak ikut menertawakan hinaan, mengalihkan situasi dengan cara yang aman, mendampingi teman yang menjadi sasaran, dan melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang bertanggung jawab. Keberanian tidak selalu berarti menghadapi pelaku secara langsung. Terkadang, keberanian adalah menolak ikut menyebarkan ejekan dan memastikan orang yang terluka tidak merasa sendirian.

Lima strategi tersebut perlu dijalankan secara konsisten dan dievaluasi bersama santri, pengasuh, guru, serta orang tua. Keberhasilannya tidak cukup dinilai dari banyaknya poster atau kegiatan seremonial, tetapi dari meningkatnya rasa aman, keberanian melapor, perubahan kebiasaan berbahasa, dan berkurangnya perilaku merendahkan di lingkungan pesantren.

Kehidupan pesantren merupakan ruang belajar yang kaya akan perbedaan. Santri datang dengan latar belakang keluarga, kebiasaan, kemampuan, logat, dan kepribadian yang tidak selalu sama. Perbedaan tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk belajar menghargai, bukan alasan untuk saling merendahkan.

Santri yang belum lancar membaca kitab membutuhkan bimbingan, bukan ejekan. Santri yang berbicara dengan logat daerah membutuhkan penerimaan, bukan olok-olok. Santri yang pendiam membutuhkan ruang untuk bertumbuh, bukan tekanan agar selalu mengikuti kebiasaan kelompok. Dan santri yang pernah melakukan kesalahan membutuhkan pembinaan yang adil agar dapat memperbaiki diri, bukan penghinaan yang terus mengungkit masa lalunya.

          Di sinilah pentingnya menempatkan bahasa kasih sayang sebagai bahasa persaudaraan santri. Bahasa yang baik tidak menghapus ketegasan. Kasih sayang tidak meniadakan aturan. Justru karena menyayangi sesama, kita berani menghentikan perilaku yang menyakiti, menetapkan batas yang sehat, dan melindungi mereka yang belum mampu membela dirinya sendiri.

Pesantren yang ramah santri bukan pesantren tanpa masalah, melainkan pesantren yang bersedia mengakui persoalan, mendengarkan suara santri, memperbaiki kebiasaan yang keliru, dan bertindak ketika martabat seseorang terancam. Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan pesantren tidak hanya tercermin dari banyaknya hafalan, tingginya prestasi, atau luasnya pengetahuan yang dikuasai santri. Keberhasilan itu juga terlihat dari cara mereka memperlakukan orang-orang yang hidup bersama mereka. Apakah kehadirannya membuat orang lain merasa aman? Apakah perkataannya menguatkan mereka yang sedang lemah? Apakah ilmunya menjadikannya rendah hati dan semakin menghormati sesama?

          Jangan biarkan kamar asrama menjadi ruang yang menyimpan air mata dalam diam. Jangan biarkan ruang belajar menjadi tempat seseorang takut mengangkat tangan. Jangan biarkan nama persaudaraan digunakan untuk membenarkan perilaku yang justru melukai saudara sendiri.

Mari wujudkan pesantren sebagai rumah ilmu yang menumbuhkan kebahagiaan, tempat setiap santri dapat belajar tanpa takut dihina, bertumbuh tanpa direndahkan, dan berbeda tanpa kehilangan rasa diterima. Sebab, bahasa kasih sayang bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan akhlak. Persaudaraan bukan tentang siapa yang paling kuat mengejek, melainkan siapa yang paling tulus menjaga. Dan santri yang berilmu bukan hanya mereka yang mampu menjelaskan kebenaran, tetapi juga mereka yang sanggup menghadirkan kebenaran melalui perkataan dan perbuatan.

Mari jadikan lisan sebagai jembatan yang mendekatkan hati, bukan tembok yang memisahkan persaudaraan. Biarlah dari pesantren lahir generasi yang bukan hanya fasih membaca kitab, tetapi juga bijaksana membaca perasaan, bukan hanya pandai berkata-kata, tetapi juga tahu kata mana yang harus dijaga. Karena ketika kasih sayang menjadi bahasa persaudaraan, pesantren tidak sekadar menjadi tempat menuntut ilmu. Ia menjadi tempat setiap santri belajar menjadi manusia yang memuliakan manusia lainnya.


Share