GORONTALO, Go-Pena.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Daerah (Bapperida) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, membuka Seminar Hasil Penelitian Pendidikan bertajuk “Model Integratif Sistem Deteksi Dini Anak Putus Sekolah Berbasis Desa di Provinsi Gorontalo”, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Bappeda Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Wahyudin menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini yang mampu mengidentifikasi anak berisiko putus sekolah sejak masih duduk di bangku SMP atau madrasah tsanawiyah (MTs), sehingga keberlanjutan pendidikan mereka hingga jenjang SMA/SMK dapat dipantau secara terukur.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengetahui jumlah anak yang masih bersekolah. Pemerintah juga harus memiliki data mengenai anak yang tidak melanjutkan pendidikan, alasan mereka berhenti sekolah, serta keberadaan dan kondisi mereka setelah tidak lagi tercatat sebagai peserta didik.
“Sejak anak masih duduk di bangku SMP atau MTs, kita harus sudah bisa mendeteksi berapa yang akan melanjutkan ke SMA atau SMK. Kalau tidak melanjutkan, harus diketahui alasannya dan ke mana anak tersebut setelah keluar dari sekolah,” menjadi penekanan dalam arahannya.
Wahyudin menilai, persoalan anak putus sekolah atau angka putus sekolah (APS) membutuhkan perhatian bersama, baik dari Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun pemerintah kabupaten dan kota. Upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah, tetapi memerlukan keterlibatan pemerintah desa, keluarga, serta perangkat daerah terkait.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala sekolah dalam memastikan mutu pendidikan, mulai dari kualitas akademik hingga penerapan kurikulum yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Menurutnya, pengembangan pendidikan di Gorontalo perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, termasuk daerah pertanian dan perikanan. Kurikulum yang tepat diharapkan dapat meningkatkan relevansi pendidikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan pencapaian akademik peserta didik.
Hasil penelitian: risiko putus sekolah bersifat multidimensional.

Penelitian yang dipaparkan dalam seminar ini dilakukan oleh tiga peneliti, yakni Dr. Muchtar Ahmad, S.Pd., M.Si., Dr. Rustam Tohopi, S.Pd., M.Si., dan Mahyudin Humalanggi, S.E., M.Si.
Penelitian tersebut menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain convergent parallel, yang menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara kualitatif. Data penelitian melibatkan 80 responden siswa SMA/SMK serta 60 responden dari kalangan pendidik dan pemangku kepentingan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko anak putus sekolah bersifat multidimensional. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga motivasi dan perilaku kehadiran siswa, kualitas pembelajaran, pendampingan, pengaruh teman sebaya, kondisi geografis, transportasi, serta kesenjangan informasi dan koordinasi antarlembaga.
Penelitian juga menemukan bahwa sejumlah praktik deteksi dini sebenarnya telah dilakukan sekolah, antara lain melalui rekapitulasi kehadiran dan penilaian, pemantauan oleh guru atau wali kelas, konseling, komunikasi dengan orang tua, pemanggilan siswa, hingga kunjungan rumah.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala. Pemantauan banyak dilakukan secara manual, kriteria penentuan risiko belum terstandardisasi, forum koordinasi belum selalu berjalan rutin, dan informasi antara sekolah dengan pemerintah desa belum terhubung secara konsisten.
Temuan tersebut memperlihatkan perlunya sistem yang tidak hanya mencatat ketidakhadiran siswa, tetapi juga menghubungkan informasi pendidikan dengan kondisi keluarga dan lingkungan sosial anak.
Tujuh komponen model deteksi dini
Berdasarkan hasil penelitian, tim peneliti merumuskan model integratif dengan tujuh komponen utama untuk memperkuat pencegahan anak putus sekolah di Provinsi Gorontalo.
Ketujuh komponen tersebut meliputi indikator deteksi risiko di sekolah, peran pemerintah desa atau kelurahan, sistem informasi terintegrasi, kolaborasi kelembagaan dan kebijakan, intervensi dan layanan, reintegrasi serta dukungan psikososial, dan monitoring, evaluasi, serta kebijakan berkelanjutan.
Dalam model ini, guru dan wali kelas menjadi pihak yang pertama mengidentifikasi gejala risiko melalui perubahan kehadiran, penurunan prestasi akademik, perubahan perilaku, dan motivasi belajar siswa.
Selanjutnya, pemerintah desa atau kelurahan berperan membantu memverifikasi kondisi keluarga, keadaan sosial ekonomi, serta faktor lingkungan yang berpotensi menghambat keberlanjutan pendidikan anak.
Informasi dari sekolah dan desa kemudian diharapkan dapat dihubungkan melalui sistem informasi yang memungkinkan pemutakhiran data secara berkala, penentuan kategori risiko, serta pemberian peringatan dini kepada pihak yang bertanggung jawab.
Penelitian juga menekankan bahwa penanganan setiap kasus harus disesuaikan dengan penyebabnya. Bentuk intervensi dapat berupa konseling, pendampingan psikososial, komunikasi dengan orang tua, dukungan pendidikan, hingga upaya mengembalikan anak ke sekolah.
Integrasi data menjadi pekerjaan rumah
Salah satu temuan penting penelitian adalah masih lemahnya integrasi informasi antara sekolah dan pemerintah desa. Padahal, sekolah memiliki data akademik dan kehadiran siswa, sedangkan pemerintah desa dapat membantu melengkapi informasi mengenai kondisi keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Pada aspek indikator kehadiran, penelitian mencatat 98,33 persen persetujuan positif terhadap indikator tersebut. Sementara itu, pada indikator keterhubungan data sekolah dan desa, persetujuan positif hanya mencapai 40,68 persen dari jawaban valid.
Temuan ini memperlihatkan bahwa gejala ketidakhadiran relatif mudah dikenali oleh sekolah, tetapi keterhubungan informasi lintas sektor masih membutuhkan penguatan.
Meski demikian, tim peneliti menegaskan bahwa hasil penelitian ini belum membuktikan model tersebut efektif menurunkan angka putus sekolah. Model yang telah dirumuskan masih membutuhkan validasi desain, uji coba terbatas, serta evaluasi terukur untuk mengetahui akurasi deteksi, kecepatan respons, kelengkapan data, dan keberlanjutan pendidikan anak.
Karena itu, hasil penelitian diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan mengembangkan proyek percontohan pencegahan anak putus sekolah berbasis desa.
Melalui kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sekolah, pemerintah desa, dan keluarga, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih awal, sebelum anak benar-benar meninggalkan bangku pendidikan.
Bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, penguatan sistem deteksi dini ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan sesuai potensinya, sekaligus menekan risiko putus sekolah melalui penanganan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Wan)