Gorontalo – Suasana Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo tampak lebih ramai dari biasanya pada Rabu (1/4/2026) malam. Sejumlah wartawan dari berbagai media berkumpul mengikuti konferensi pers yang digelar oleh Gusnar Ismail. Didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I, serta Tim Komunikasi, gubernur menyampaikan langsung kebijakan terbaru terkait penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya, Gusnar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, yang mendorong pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan secara nasional.
“Secara nasional memang diarahkan satu hari, yakni hari Jumat. Namun setelah kami kaji lebih jauh di tingkat pemerintah provinsi, kami menetapkan WFH tetap dilaksanakan setiap hari Rabu,” ujar Gusnar.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan evaluasi internal sebelum menetapkan hari pelaksanaan, dan hasilnya dinilai lebih efektif jika dilakukan di tengah pekan.
Meski demikian, Gusnar juga membuka peluang adanya penyesuaian ke depan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melaporkan keputusan ini kepada Menteri Dalam Negeri, sekaligus mengusulkan kemungkinan penambahan hari WFH.
“Kita melihat contoh dari Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menerapkan dua hari WFH, yakni Rabu dan Kamis. Kami juga akan mengusulkan agar Gorontalo bisa menerapkan dua hari, misalnya Rabu dan Jumat. Nanti kita lihat perkembangan dan persetujuannya,” tambahnya.
Lebih jauh, Gusnar menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak hanya dimaksudkan sebagai penyesuaian pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan energi dan bahan bakar.
Menurutnya, penerapan WFH akan berdampak langsung pada pengurangan penggunaan listrik, air, hingga layanan telekomunikasi di perkantoran. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama dari penggunaan kendaraan dinas.
Sebagai bagian dari implementasi, pemerintah provinsi juga akan menerapkan aturan efisiensi mobilitas bagi pejabat.
“Untuk perjalanan dinas ke lapangan, para kepala OPD tidak lagi menggunakan kendaraan masing-masing. Kita dorong untuk berbagi kendaraan, minimal dua hingga tiga kepala OPD dalam satu mobil,” jelasnya.
Tak hanya itu, bagi aparatur sipil negara yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor, Gusnar bahkan menganjurkan untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda sebagai alternatif transportasi.
Kebijakan ini, lanjutnya, akan terus dipantau secara berkala oleh jajaran pemerintah daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Evaluasi akan dilakukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas WFH, termasuk besaran efisiensi yang berhasil dicapai setiap bulannya.
“Ini akan kita hitung secara bertahap, sehingga kita punya data yang jelas tentang dampak kebijakan ini, baik dari sisi efisiensi energi maupun BBM,” pungkas Gusnar. (*)