PEMPROV - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmen membangun budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Gorontalo Nomor 448/INSP.4/ST/V/2026 tanggal 5 Mei 2026 serta mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pendidikan antikorupsi dan penguatan peran keluarga dalam membangun integritas aparatur pemerintah.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Dalam sambutannya, Gusnar menegaskan bahwa integritas tidak hanya dibangun di lingkungan kerja, tetapi harus dimulai dari keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter, kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).
“Integritas kita mulai dari keluarga,” ujar Gusnar Ismail.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan, saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas komitmen dalam mendukung penguatan budaya antikorupsi melalui pendekatan keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta mencegah perilaku koruptif sejak dini.
Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi Gorontalo, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, pejabat biro, hingga direktur rumah sakit daerah. Seluruh peserta diwajibkan mengikutsertakan pasangan sebagai bagian dari penguatan nilai integritas dalam lingkungan keluarga ASN.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti evaluasi dan tes pemahaman materi terkait pembangunan budaya antikorupsi dan keluarga berintegritas. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, berhasil meraih peringkat pertama.
Peringkat kedua diraih Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman. Sementara peringkat ketiga diraih Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Athar Katili.
Prestasi tersebut menjadi cerminan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mendukung penguatan integritas, transparansi, serta budaya kerja profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keteladanan semakin tertanam dalam kehidupan keluarga ASN sehingga mampu menciptakan budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Bimtek Keluarga Berintegritas juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan moral keluarga ASN sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Gorontalo. (*)