GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya peran istri dalam menjaga integritas keluarga, terutama bagi pejabat pemerintahan. Menurutnya, istri bisa menjadi faktor penentu apakah seorang pejabat terjerumus dalam praktik korupsi atau justru mampu menjaga amanah jabatan.
Pesan itu disampaikan Gusnar saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Dulohupa Gubernuran, Rabu (20/5/2026). Seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo hadir bersama pasangan masing-masing.
Dalam sambutannya, Gusnar mengibaratkan istri sebagai “gas” dan “rem” dalam kehidupan pejabat.
“Peran yang pertama adalah tancap gas, sudah ada jabatan gas saja. Kan begitu? Kedua, istri berperan sebagai rem yang tidak pernah menjadi rem blong. Cuma bergerak di situ saja,” ujar Gusnar disambut tawa peserta.
Menurutnya, godaan korupsi tidak selalu datang dari pejabat yang memegang jabatan, tetapi bisa muncul dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga. Ia mengingatkan agar pasangan pejabat tidak mendorong gaya hidup berlebihan ataupun memaksakan kehendak yang berpotensi menyeret suami pada pelanggaran hukum.
“Kadang aturan itu sudah terang benderang. Tapi kalau ditafsir macam-macam, lalu ada desak-mendesak dalam rumah tangga, di situlah mulai muncul persoalan. Kalau istri sudah mendesak, bapak-bapak biasanya langsung pasrah,” katanya.
Karena itu, Gusnar mengajak seluruh pasangan ASN di Gorontalo untuk mengambil posisi tegas dalam upaya pencegahan korupsi dan membangun budaya keluarga yang sederhana, jujur, dan berintegritas.
“Saya mengajak kita semua, terutama istri sebagai pendamping suami, mengambil posisi yang tegas terhadap pencegahan korupsi ini,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas sangat penting bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data KPK, sekitar 25 persen dari hampir 2.000 kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2024 hingga 2026 melibatkan ASN.
“Nah Bapak-Ibu sekalian yang di sini kan ASN semuanya. Berarti ada risiko seperti itu. Karena itu kita coba cegah agar risiko tersebut tidak terjadi di Provinsi Gorontalo,” ujar Kunto.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama KPK dan Inspektorat Provinsi Gorontalo itu turut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya David Sepriwasa dengan materi “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” serta Kevin Pasquella Helian yang membawakan materi tentang tindak pidana korupsi dan permasalahannya. (*)