Go-Pena Baner

Saturday, 05 July, 2025

Terkait Kejelasan Hak Imunitas, BK DPRD Gorontalo Kunjungi BK DPRD DKI

Responsive image
BK DPRD Provinsi Gorontalo temui BK DPRD DKI

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Arifin Djakani, kembali meminta kejelasan terkait hak imunitas seorang anggota DPR, kali ini Arifin mendatangi Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Prasetio Edi Marsudi, di kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/9/22).
Tujuan Arifin menemuni Prasetio Edi Marsudi  yakni ingin memperjelas hak imunitas dari seorang anggota DPR yang baru-baru ini ditafsirkan oleh salah seorang pakar hukum dimana hak DPRD hanya melekat ketika berada di dalam kantor saja, dan ketika di luar harus mengantongi surat tugas.

Pada intinya selaku perwakilan anggota BK Arifin menyampaikan kepada ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta selaku ketua ADPSI itu, bahwa berkaca dari laporan pencemaran nama baik oleh Gubernur Gorontalo kepada salasatu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang mengkritisi kebijakan gubernur, dikhawatirkan akan mengancam dan mereduksi hak imunitas anggota DPRD uang telah dijamin undang-undang.

Hal semacam ini jika dibiarkan makan akan mengancam seluruh anggota DPRD se Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Prasetio Edi Marsudi mengaku kecewa dengan hal tersebut, menurutnya hal itu dapat menutup ruang bebas bicara bagi anggota DPRD.

"Bagaimanapun juga anggota DPRD se Indonesia adalah anggota asosiasi yang saya pimpin, jangan ada upaya membungkam tugas dan fungsi anggota DPRD," ujar Prasetio Edi Marsudi.

Sebagai tindak lanjut dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu langsung menelpon Kapolda Gorontalo dihadapan seluruh anggota BK, untuk dimintai klarifikasi dan meminta hal semacam itu tidak terjadi lagi dimasa akan datang. (IP-03/IDHAL)


Share