Go-Pena Baner

Saturday, 05 October, 2024

Tentang Calon Pj Gubernur, Begini Tanggapan Adhan Dambea

Responsive image
Adhan Dambea

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Sesuai dengan surat dari Kementrian Dalam Negri (Mendagri) RI perihal usul nama calon Penjabar Gubernur Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Provinsi Gorontalo diminta mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat Gubernur, yang melalui rapat pimpinan DPR yang dilaksanakan Senin (3/04) telah keluar 3 nama sebagai calon Penjagub Gorontalo melalui rekomendasi fraksi DPR.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, angkat bicara soal 3 usulan tersebut. Menurutnya tidak masalah siapapun yang akan menjadi Pj Gubernur nanti, sebab menurut Adnan semua orang pasti punya lebih dan kurangnya masing-masing.

"Tidak masalah siapapun yang akan jadi Pj. Gubernur, semuanya punya plus minesnya masing-masing," ujar Adhan saat diwawancarai.

Adhan melanjutkan bahwa jikapun pejabat yang sebelumnya yakni Hamka Hendra Noer masih mempuni untuk menduduki jabatan tersebut tidak menjadi masalah.

"Apalagi pak Hamka sudah berpengalaman (menjadi Penjagub) dalam hal ini," lanjutnya.

Lebih lanjut dirinya menandaskan bahwa Kemendagri mempunyai hak penuh dalam mengganti Pj gubernur, tetapi dengan mengakui keberadaan DPR, Mendagri meminta usulan pengganti lewat usulan DPRD Provinsi Gorontalo.

"Bagi saya sendiri diganti dengan tidak itu relatif, Mendagri yang memiliki hak preogratif dalam hal itu, mereka yang berhak mengefaluasi kinerja Penjagub," tandasnya. (Idal).

 

 


Share