Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 20 October, 2025

Soal Perizinan, Komisi I Deprov Minta Dinas ESDM Fasilitasi Para Rakyat Penambang

Responsive image
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat mengunjungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (04/05/2023).

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Legalitas operasi pertambangan di Gorontalo masih banyak yang belum mengantongi surat izin operasi.

Untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat penambang di Gorontalo, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berupaya memberikan kemudahan terkait pengurusan perizinan tambang.

Di Gorontalo sendiri terdapat dua titik pertambangan yang dikelola perusahaan namun masyarakat masih kesulitas dalam hal perizinan.

“Sudah ada dua dokumen untuk wilayah pertambangan rakyat yang disusun dinas ESDM tetapi belum banyak diketahui, olehnya masih perlu sosialisasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai melakuan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (04/05/2023).

Harapannya dokumen yang telah disusun tersebut dapat segera diketahui masyarakat khususnya para pelaku tambang di Gorontalo, sehingganya legalitas dalam menjalankan operasi tambang di Gorontalo tidak bermasalah lagi.

“hal ini sangat dibutuhkan oleh rakyat khususnya para penambang, agar mereka tidak lagi kejar-kejaran dengan APH,” tandasnya. (Idal).


Share