Gorontalo — Langkah serius pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai dilakukan. Komisaris PT. Fitrah Mandiri (Perseroda), Danial Ibrahim, bersama Direktur Utama Wahyu Sulistyo, turun langsung meninjau kondisi kantor perusahaan sebagai bagian dari agenda besar revitalisasi BUMD di Provinsi Gorontalo.
Peninjauan ini tidak sekadar seremonial, melainkan upaya melihat secara nyata kondisi eksisting perusahaan yang selama ini belum optimal dalam menjalankan fungsi bisnisnya.
Komisaris PT. Fitrah Mandiri (Perseroda), Danial Ibrahim, menegaskan bahwa transformasi BUMD merupakan sebuah keharusan, bukan pilihan.
“BUMD tidak boleh hanya menjadi entitas administratif. Kita dorong menjadi entitas bisnis yang hidup, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah. Ini momentum untuk berbenah total,” tegas Danial Ibrahim.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah revitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung visi dan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie, khususnya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta penguatan peran ekonomi lokal.
“Apa yang kita lakukan hari ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, yaitu memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi potensi ekonomi, termasuk peran strategis BUMD,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Fitrah Mandiri (Perseroda), Wahyu Sulistyo, menyatakan kesiapan jajaran manajemen untuk melakukan langkah-langkah konkret secara bertahap dan terukur.
“Kami akan memulai dari pembenahan internal, sekaligus membuka ruang kerja sama strategis dengan pihak ketiga. Dengan pendekatan ini, kami optimis perusahaan dapat kembali bergerak dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Wahyu.
Ke depan, PT. Fitrah Mandiri (Perseroda) akan diarahkan mengembangkan model bisnis berbasis kemitraan, sebagai solusi atas keterbatasan permodalan sekaligus strategi mempercepat akselerasi usaha.
Langkah revitalisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi PT. Fitrah Mandiri (Perseroda) untuk bertransformasi dari aset pasif menjadi entitas bisnis yang produktif, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi Gorontalo secara berkelanjutan. (*)