Oleh : Arifin Tahir
(Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo)
1. Ringkasan Eksekutif
Kota Gorontalo selama lebih dari sepuluh tahun terakhir ini sering dilanda banjir, puncaknya pada tahun 2016 banjir yang terjadi mencapai 12 kali kejadian, Banjir yang melanda Kota Gorontalo ini telah menghambat aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat dan tidak jarang menjadi penyebab kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Banjir di Kota Gorontalo selain dipengaruhi oleh tingginya curah hujan juga dipengaruhi oleh kurang memadainya sistem drainase yang ada. Berikut data banjir yang terjadi di Kota Gorontalo.
Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo merupakan daerah dengan paling banyak terjadi bencana banjir. Titik banjir yang kerap terjadi di Kota Selatan adalah sepanjang jalan utama Kota Gorontalo yakni Jl. Ex Panjaitan atau sekarang di kenal dengan jalan Nani Wartabone. Jalan tersebut berada di Kelurahan Limba U1 dan Limba U2.
Dua kelurahan yakni Limba U1 dan Limba U2 merupakan kelurahan yang berada pada klaster daerah rawan banjir sangat tinggi. Sebagai titik pusat banjir yang diduga disebabkan karena kerusakan pada drainase di jalan Nani Wartabone (ex panjaitan) dengan panjang kurang lebih 1100 meter menjadi pusat perhatian pemerintah Kota Gorontalo. Pada tahun 2021 pemerintah Kota Gorontalo telah menganggarkan pembenahan infrastruktur di jalan tersebut sebesar 25 milyar melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kebijakan dana PEN sendiri dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya untuk menyangga ekonomi agar tidak semakin terpuruk, akibat kasus Covid-19. Tingginya jumlah kasus lantas memberi dampak terhadap berbagai aspek dalam kehidupan bersama. Selain aspek kesehatan dan sosial, ekonomi adalah salah satu yang terkena imbas.
Melalui kebijakan PEN, pemerintah dapat melakukan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. Secara umum, terdapat 6 kebijakan utama program PEN, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, insentif bagi dunia usaha, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, pembiayaan korporasi, serta program sektoral Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Melalui kesempatan tersebut pemerintah Kota Gorontalo menggunakan anggaran tersebut untuk perbaikan drainase. Dengan memperbaiki infrastruktur diharapkan dapat memperlancar perputaran ekonomi masyarakat. Namun langkah tersebut dinilai masyarakat kurang efektif ditengah-tengah keterpurukan masyarakat akibat covid-19. Sebab fokus utama dana PEN tersebut yakni menstimulus ekonomi masyarakat dengan segera mungkin dengan menggerakkan pelaku ekonomi. Secara konsep pembenahan infrastruktur dapat berdampak pada perkembangan ekonomi masyarakat, namun dampak tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Alhasil proyek yang dimulai dari tahun 2021 tersebut sampai tahun ini (2023) tak kunjung selesai bahkan banyak masyarakat mengeluhkan proyek tersebut terkhusus masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan tersebut karena akses masuk kerumah/tokonya terputus.
2. Pendekatan dan Hasil Analisis
Dari data faktual lapangan menunjukkan bahwa pembangunan jalan ex panjaitan atau yang sekarang dikenal dengan jalan Nani Wartabone yang dianggarkan dengan dana PEN tahun 2021 sebesar 25 milyar dengan panjang kurang lebih 1.100 meter. Pengerjaan jalan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga melalui penunjukan langsung maupun melalui proses lelang, hingga kini masih mengalami kendala yang tak kunjung selesai sehingga menuai banyak kontroversi dari masyarakat sekitar dan dari para legislatif yang oposisi dengan pemerintah saat ini.
Untuk menganalisis apakah kebijakan tersebut efektif atau berjalan dengan baik dalam implementasinya, maka melalui pendekatan Stoner yaitu suatu kerangka kerja yang digunakan untuk menganalisis kebijakan publik melibatkan lima langkah analisis, yaitu: Identifikasi Masalah: Langkah pertama dalam analisis kebijakan publik adalah mengidentifikasi masalah yang perlu dipecahkan. Analisis Kebijakan Saat Ini: Langkah berikutnya adalah menganalisis kebijakan yang ada saat ini yang terkait dengan masalah yang diidentifikasi. Pengembangan Alternatif Kebijakan: Setelah menganalisis kebijakan saat ini, langkah selanjutnya adalah mengembangkan alternatif kebijakan yang dapat mengatasi masalah yang diidentifikasi. Evaluasi dan Seleksi Alternatif: Setelah alternatif kebijakan dikembangkan, langkah berikutnya adalah mengevaluasi setiap alternatif berdasarkan kriteria tertentu, seperti efektivitas, efisiensi, konsistensi dengan nilai-nilai sosial, dan keterjangkauan. Implementasi dan Evaluasi Kebijakan: Setelah alternatif kebijakan dipilih, langkah terakhir adalah mengimplementasikan kebijakan tersebut dan terus memantau dan mengevaluasi dampaknya. Evaluasi ini memungkinkan pemantauan terhadap keberhasilan atau kegagalan kebijakan yang telah diadopsi dan dapat membantu dalam menyesuaikan kebijakan jika diperlukan.
Pendekatan Stoner memberikan kerangka kerja yang sistematis dan terstruktur untuk menganalisis kebijakan publik. Dalam analisis kebijakan publik dengan pendekatan ini, penting untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang relevan, mengumpulkan data yang akurat, dan menggunakan metode analisis yang tepat untuk mendapatkan hasil yang bermakna.
Selanjutnya untuk memperdalam Analisa di atas, maka perlu diketahui terlebih dahulu isi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional: dimana dalam pasal 6 menyatakan bahwa dana untuk melaksanakan program PEN dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika berdasarkan pada peraturan Permen No. 23 Tahun 2020 difokuskan untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional. Dampak ekonomi akan wabah covid tersebut sangat signifikan penurunan pertumbuhan ekonomi ke resesi hingga 2%. Hal ini dimaksudkan oleh pemerintah melalui dana PEN tersebut dapat menstimulus atau mendongkrak perekonomian daerah mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Perputaran ekonomi diharapkan segara stabil serta daya beli masyarakat semakin meningkat. Mendukung kebijakan tersebut pemerintah Kota Gorontalo mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan sebab berdasarkan informasi dana PEN yang diperoleh pemerintah Kota Gorontalo lumayan cukup besar yakni 295 miliar. Untuk penyerapan anggaran yang besar tersebut hanya dapat diurai melalui pembelanjaan infrastruktur seperti jalan atau drainase. Selain itu, hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pertanggungjawaban pembelanjaan uang negara agar tidak di salah gunakan.
Perbaikan drainase merupakan langkah efektif yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi banjir di Kota Gorontalo terkhusus jalan ex Panjaitan atau di jalan Nani Wartabone. Sebab diketahui bahwa sepanjang jalan tersebut merupakan drainase yang kurang lancar sebagai saluran air. Namun sumber biaya yang digunakan yakni dari dana pemulihan ekonomi nasional kurang efektif. Sesuai dengan fungsinya dana PEN seharusnya diperuntukkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat jangka pendek. Melalui peredaran uang yang cukup dimasyarakat maka perputaran aktivitas ekonomi semakin lancar. Maka dana PEN bukan untuk perbaikan jalan atau pun drainase. Sebab dampaknya dalam perekonomian tersebut bersifat jangka panjang.
Dalam konteks dana pemulihan ekonomi nasional, penting untuk diingat bahwa alokasi dana tersebut biasanya ditujukan untuk mengatasi dampak ekonomi yang disebabkan oleh krisis atau keadaan darurat, seperti pandemi global. Tujuan utama dari dana pemulihan ekonomi nasional biasanya adalah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor-sektor yang terdampak, dan menciptakan lapangan kerja.
Drainase jalan adalah aspek penting dalam infrastruktur perkotaan yang memainkan peran kunci dalam mencegah banjir dan menjaga keberlanjutan transportasi. Jika pembangunan drainase jalan memenuhi kriteria pemulihan ekonomi nasional, maka dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai proyek tersebut. Namun, keputusan alokasi dana pemulihan ekonomi nasional sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah dan prioritas mereka dalam mengatasi dampak krisis.
Dalam beberapa kasus, pemerintah mungkin memutuskan untuk mengalokasikan dana pemulihan ekonomi nasional untuk proyek infrastruktur yang secara langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, seperti jalan raya utama atau proyek-proyek transportasi yang dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun, kembali lagi, keputusan ini bergantung pada prioritas dan strategi pemerintah yang berlaku.
Penting juga untuk diingat bahwa pembangunan drainase jalan biasanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah atau lembaga terkait di tingkat lokal. Oleh karena itu, selain dana pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah atau lembaga terkait juga dapat mengalokasikan anggaran mereka sendiri untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur drainase jalan
3. Kesimpulan
Berdasarkan uraian analisis diatas dapat disimpulkan proyek perbaikan jalan eks Panjaitan Kota Gorontalo menggunakan dana PEN dalam mengurai bencana banjir di jalan tersebut sudah efektif. Akan tetapi dalam pelaksanaannya belum maksimal, hal ini dikarenakan sampai saat ini proyek yang sudah berjalan kurang lebih tiga tahun belum kunjung selesai. Pemicu permasalahannya adalah lemahnya perencanaan diawal sehingga berdampak pada tahap pelaksanaan
4. Implikasi dan Rekomendasi
1. Pemerintah Kota Gorontalo disarankan segera melakukan evaluasi mengenai pengerjaan jalan tersebut, sehingga akan ditemukan titik terang sumber masalah utamanya.
2. Agar lebih efektif mengurai banjir sebaiknya pemerintah Kota Gorontalo menambah perbaikan drainase sehingga tembus alirannya ke sungai
3. Untuk mengefektifkan dana pemulihan ekonomi nasional tersebut saat ini perlu dilakukan pendataan proyek-proyek mana saja yang perlu diutamakan.
Bila saran tersebut dilaksanakan maka dapat memberikan efek pada penurunan angka banjir di Kota Gorontalo khususnya di Kecamatan Kota Selatan selain itu, proyek dengan dana PEN lebih efektif dan tepat sasaran sehingga pemerintah tidak terkesan hanya menghamburkan uang negara dengan kepentingan yang kurang jelas.(*)