Gopena.id, Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas menjelang bulan suci Ramadan, Polda Gorontalo menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2026.
Operasi ini resmi dimulai pada Senin, 2 Februari 2026, yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Gorontalo.
Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gorontalo.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa operasi keselamatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan pengamanan hari raya.
“Sebelum kegiatan pengamanan hari raya, selalu diawali dengan operasi cipta kondisi, dalam hal ini Operasi Keselamatan,” ujar Kombes Pol Lukman usai apel gelar pasukan, Senin (2/2/2026).
Dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2026, petugas akan memfokuskan penindakan dan imbauan pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
• Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
• Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan atau dimodifikasi
• Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang
• Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal
• Kendaraan roda empat dan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan
• Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
• Kendaraan dengan pelanggaran dimensi dan muatan (over dimension dan over loading)
• Penggunaan sirene, rotator, atau lampu strobo tanpa kewenangan
• Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
• Kendaraan wisata yang parkir sembarangan di bahu jalan
Kombes Pol Lukman juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Ren)