Go-Pena Baner

Wednesday, 28 January, 2026

Polisi Selidiki Aksi Pencurian di Kelurahan Molosipat W, Temukan Bekas Patahan Kayu Jendela di TKP, Pelaku Diduga Masuk Lewat Jendela

Responsive image
Kapolsek Kota Barat, AKP. Abraham Mamahani Saat di Wawancarai Awak Media, Rabu (28/1/2026)

 

Gopena.id, Kota Gorontalo – Aksi pencurian sejumlah uang di salah satu rumah warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, yang terjadi pada Senin (26/1/2026), kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Kota Barat, AKP Abraham Mamahani, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

“Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban atas nama Husain Daeng Emba, yang melaporkan kehilangan sejumlah uang dengan perkiraan kerugian kurang lebih Rp50 juta,” ujar AKP Abraham Mamahani, Rabu (28/1/2026).

*Kronologi Kejadian*

Kejadian bermula saat korban, Husain Daeng Emba, bersama istrinya Sania Rivai, beraktivitas di Pasar Central sebagai penjual bawang merah. Keduanya meninggalkan rumah sekitar pukul 06.00 WITA dalam kondisi terkunci, baik pintu pagar, pintu rumah, pintu kamar, maupun jendela.

“Korban dan istrinya meninggalkan rumah sejak pagi hari untuk berjualan di Pasar Central, dan saat itu rumah dalam keadaan terkunci,” ujar Kapolsek Kota Barat, AKP Abraham Mamahani.

Sekitar pukul 12.00 WITA, korban kembali ke rumah dengan maksud untuk makan siang. Saat membuka pintu pagar dan pintu depan rumah yang masih dalam keadaan terkunci, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati pintu dapur yang sebelumnya tertutup sudah terbuka. Selain itu, pintu kamar belakang serta jendela bagian belakang dekat televisi di ruang tamu juga ditemukan dalam kondisi terbuka.

“Setibanya di rumah, korban melihat beberapa pintu dan jendela sudah terbuka, padahal sebelumnya dalam keadaan terkunci,” jelas AKP Abraham.

Mengetahui kondisi tersebut, korban langsung menghubungi istrinya yang masih berada di Pasar Central untuk memastikan apakah ada pintu yang tidak dikunci. Dari hasil komunikasi itu, istri korban memastikan bahwa seluruh pintu rumah telah dikunci sebelum mereka meninggalkan rumah.

Korban kemudian masuk ke kamar dan mendapati pintu lemari kayu tempat penyimpanan uang sudah terbuka. Atas arahan istrinya, korban mengecek uang yang disimpan di dalam tas. Namun, setelah diperiksa, uang tersebut sudah tidak ada.

“Setelah dicek, uang yang disimpan di dalam tas sudah hilang. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga menemukan bekas patahan kayu jendela di bagian luar belakang dinding rumah, yang menguatkan dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela

Hingga saat ini identitas pelaku belum terungkap & pihak kepolisian terus bergerak dalam penyelidikan.


Share