PEMPROV - Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG) bersiap menggelar agenda strategis lima tahunan berupa Sidang Sinode Masa Pelayanan 2026–2031. Agenda penting ini akan menjadi momentum pergantian kepengurusan Majelis Sinode, mulai dari Ketua, Sekretaris, hingga seluruh perangkat organisasi gereja.
Sidang Sinode GPIG dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Juli 2026 dan akan dipusatkan di Jemaat Maranata Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Rencana pelaksanaan Sidang Sinode tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Dukungan ini disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Badan Pekerja Harian (BPH) Majelis Sinode GPIG yang dipimpin oleh Pendeta Ronald Oroh, S.H., bersama sejumlah pengurus dan pendeta, pada Jumat (23/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa Sidang Sinode GPIG memiliki makna penting, tidak hanya bagi internal gereja, tetapi juga bagi kehidupan sosial dan kebersamaan masyarakat Gorontalo.
“Sidang Sinode ini bukan sekadar agenda internal gereja, tetapi juga bagian dari penguatan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan harmoni sosial di Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik dan siap memberikan dukungan agar kegiatan ini berjalan lancar, tertib, dan membawa dampak positif bagi daerah,” ujar Gusnar Ismail usai audiensi.
Sementara itu, Ketua BPH Majelis Sinode GPIG, Pendeta Ronald Oroh, S.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan komitmen dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas penerimaan serta dukungan Bapak Gubernur. Ini menjadi semangat bagi kami untuk menyukseskan Sidang Sinode. Harapan kami, gereja di Gorontalo dapat terus berkontribusi aktif dalam membangun kehidupan umat serta ikut menghadirkan kebahagiaan dan kedamaian bagi masyarakat Gorontalo secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sidang Sinode GPIG 2026 diharapkan tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan strategis gerejawi, tetapi juga memperkuat sinergi antara gereja, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan daerah. (*)