DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna apresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dalam membasmi peredaran miras di Gorontalo.
Diketahui Polda Gorontalo bersama jajaran Polres Bone Bolango menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dirangkaikan dengan Launching Pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang dipusatkan di wilayah hukum Polres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun go-pena.id ada sebanyak 18.432 liter miras yang dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam galian tanah serta botol kemasannya.
“Kami mengapresiasi langkah polda ini. Sebab alkohol adalah sebab terbesar kriminalisasi di Gorontalo,” kata Hamid Kuna saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/08).
Menurut ketua Komisi III Deprov itu, langkah seperti itu harus rutin dilakukan oleh pihak kepolisian agar Gorontalo bebas dari minuman keras.
“Kalau perlu tiap bulan dilakukan pemusnahan, supaya kita bersih dari peredaran miras,” tambahnya.
Selaku anggota DPR Hamid memberikan saran agar peredaran Miras di Gorontalo benar-benar hilang yakni dengan menutup akses masuk utamanya, yakni perbatasan antara Gorontalo-Sulteng dan Gorontalo-Sulut.
“Untuk memberantas kita memang sulit, tapi paling tidak kita mengurangi,” tandasnya. (Idal)