DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan peliputan dan penyiaran kegiatan DPRD dan sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2022, sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama wartawan, Selasa (11/10/22).
Mengingat padatnya kegiatan sekretariat dan anggota DPRD, maka perlunya dilakukan pembagian tugas peliputan bagi para wartawan yang bertugas di DPRD Provinsi Gorontalo, hal itu disampaikan oleh Kabag Hukum dan Persidangan, Sitti Haslina Said, saat melakukan rapat audiensi dengan para wartawan.
"Mengingat akan pentingnya posisi wartawan dan padatnya kegiatan sekretariat dan anggota DPR maka perlunya untuk dibagi tugas perkomisi," ujar Sitti Haslina Said kepada wartawan.
Adapun alasan dilakukannya pembagian tugas tidak lain agar semua kegiatan mulai dari staf DPRD dan Anggota DPRD terekspos ke media sosial.
"Hal ini agar semua agenda DPR dan staf DPRD bisa terekspos dengan baik, karena beberapa aleg mengeluhkan agendanya yang tidak diekspos oleh wartawan," terangnya.
Sementara itu Moh. Yani Uno, selaku Pranata Hubungan Masyarakat, mengatakan perlunya sinergi antara pihak sekretariat dan wartawan agar muatan dalam berita tidak tumpang tindih.
"Kepada teman-teman wartawan kita perlu membangun sinergitas antara sekretariat dan wartawan agar berita yang disiarkan tidak tumpang tindih yang malah akan mencederai baik pihak DPRD maupun media itu sendiri," tandasnya. (IP-03/IDHAL)