Go-Pena Baner

Wednesday, 08 October, 2025

Pemprov - DPRD Provinsi Gorontalo Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2022

Responsive image
Penandatanganan nota kesepakatan KUA- PPAS pada perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022, Senin (12/9/2022). (Foto: Istimewa)

Senin 12 September 2022

PEMPROV - Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) pada perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 resmi ditandatangani oleh Pemerintah bersama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/9/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer bersama Ketua DPRD Paris RA Jusuf pada Rapat Paripurna istimewa DPRD Provinsi Gorontalo ke-91 yang turut disaksikan seluruh ketua dan anggota fraksi di DPRD serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Gorontalo.

Ada beberapa hal yang menjadi asumsi dasar dalam KUA-PPAS tersebut, diantaranya adalah Pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 diperkirakan semakin terakselerasi dari capaian pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2021 dan triwulan I tahun 2022.

Di mana, Akselerasi perekonomian pada 2022 diperkirakan akan didorong oleh semakin membaiknya beberapa faktor positif, dari sisi permintaan dan penawaran seiring dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Berdasarkan hal tersebut, Pemprov dan DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati enam hal yang menjadi fokus perubahan APBD tahun 2022. Dimana, tiga diantaranya adalah Pembiayaan belanja operasional di Blud RSUD Hasri Ainun Habibie, Penyelesaian infrastruktur yang dananya berasal dari PEN, serta pembayaran hutang PEN TA 2020 dan 2021 kepada pihak ketiga.

Hal lain yang juga menjadi perubahan asumsi dasar pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada KUA-PPAS tersebut antara lain yaitu pendapatan daerah yang turun sebesar Rp 1,7 Miliar dari APBD induk sebesar Rp 1,757 triliun.

Disisi lain, total belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 524 miliar atau 30,17 persen dari semula yaitu sebesar Rp 1,73 triliun menjadi sebesar Rp 2,26 triliun. Perubahan ini sangat diharapkan mampu memperbaiki stabilitas ekonomi daerah.(*)


Share