Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Sunday, 19 October, 2025

Pelaku Judi Sabung Ayam Dianiaya Hingga Masuk RS, Komisi I akan Datangi Polda

Responsive image
Adhan Dambea

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan lakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Seperti yang di katakan Anggota Komisi I, Adhan Dambea, bahwa ia menerima laporan penganiayaan oleh oknum kepolisian di lingkup polres Gorontalo Utara (Gorut). Hal itu berdasarkan bukti salah satu tersangka judi sabung ayam yang beberapa waktu lalu diringkus anggota Polres Gorut di Kecamatan Tolinggula berama dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR.

“Sebagaimana laporan yang kami terima di komisi I, mereka menerima perlakuan yang tidak manusiawi. Mereka dianiaya oleh oknum polisi,” ujar Adhan Dambea saat diwawancarai awak media di ruangan komisi I, Senin (17/07/2023).

Adhan menerangkan pihaknya tidak ingin menyentuh ranah pidana judi ayamnya, karena itu bukan wilayah mereka anggota legislatif. Pihaknya hanya akan meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak lanjuti agar benar terdapat oknum seperti itu.

“Mereka dipukuli, mem-push up mereka dan menyiksa mereka hingga masuk rumah sakit, silakan proses mereka jika terbutki bersalah, tapi jangan dianiaya!” tandasnya. (Idal).

 


Share