Go-Pena Baner

Thursday, 28 August, 2025

Pansus Pajak dan Retribusi Kunker ke Samsat Kota Palembang

Responsive image
Anggota Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Provinsi Gorontalo.

 

DPRD PROVINSI (GO-PENA.ID)-Selasa (05/09/2023), Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kota Palembang.

Kunjungan itu dalam rangka studi komparasi tentang sistem pelayanan dan pemungutan pajak daerah di kota tersebut, yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan untuk Perda Pajak dan Retribusi di Provinsi Gorontalo.

Kepala UPTD Samsat Kota Pelembang, Firnaz Lustian kepada pansus deprov Gorontalo membocorkan sebuah informasi yang bisa diterapkan di Provinsi Gorontalo, yakni chanel E-Tempo, dimana masyarakat bisa membayar melalui android dengan aplikasi qris dan tokopedia juga alfamart dan indomart.

“Inovasi layanan pajak itu itu guna menjawab ekspektasi wajib pajak yang ingin dipermudah dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran BPKB serta SWDKLLJ,” jelas Firnaz.

Kunker tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan dan para anggota pansus lainnya, juga didampingi OPD terkait. (Idal)


Share