Go-Pena Baner

Saturday, 05 July, 2025

Pansus Jasa Konstruksi Pertanyakan Sertifikasi Pekerja di Kementerian PU

Responsive image
Pansus jasa konstruksi saat melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Jasa Konstruksi, Deprov Gorontalo laksanakan kunjungan kerja ke direktorat kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Kementrian PUPR, Kamis (18/8/22).
Dalam kunjungan tersebut seperti yang dijelaskan anggota pansus, Ismail Alulu, bahwa pihaknya berkonsultasi tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jasa Kontstruksi.
"Jadi kami telah berkonsultasi dengan pihak kementrian terkait rencana perumusan ranperda yang akan kami buat ini," ujar Ismail.
Ismail meminta pendapat pihakkementrian terkait tarif harga kontrkator yang mencapai 20%.

"Kami meminta pendapat pihak kementrian tentang tarif harga kontrkator yang sudah mencapai 20%," imbuhnya.

Selain itu Aleg Komisi 3 itu mengeluhkan masalah di daerah yakni setiap pekerja konstruksi harus memiliki sertifikasi sedangkan menurutnya tidak semua para pekerja memiliki sertifikasi tersebut.

"Kami juga mengeluhkan masalah yang ada di daerah, dimana syarat bagi para pekerja yaitu harus bersertifikasi, sedangkan kita tahu bersama tidak semua pekerja memiliki sertifikasi," terangnya.

Dengan diberlakukan syarat sertifikasi bagi pekerja tersebut maka dapat mempersempit peluang kerja bagi masyarakat Gorontalo dan otomatis ruang kerja akan diisi oleh pars pekerja dari luar Gorontalo.

"Berlakunya syarat sertifikasi ini akan mempersempit peluang kerja bagi masyarakat Gorontalo dan otomatis akan diisi oleh pekerja dari luar daerah," pungkasnya. (IP-03/IDHAL)


Share