DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo akan lakukan rapat paripurna dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus Deprov Gorontalo, Yuriko Kamaru usai melaksanakn rapat bersama anggota fraksi DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/03/2023).
“Mungin bulan April mendatang, kami akan paripurnakan LKPJ Gubernur Gorontalo,” jelasnya.
Selain itu, Yuriko juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah terjun kelapangan untuk mengkorelasikan antara fakta lapangan dengan yang telah tercantum dalam LKPJ.
“Dengan laporan yang telah di LKPJ kan bisa kami nilai secara objektif apakah sesuai atau tidak,” sambungnya.
Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi masalah yang belum sesuai dan bisa dicarikan solusinya sejak dini.
“Untuk itu kita bisa tau mana yang bermasalah dan bisa kita carikan solusinya bersama-sama,” tandasnya. (Idal).