DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo, kini sudah mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Lalulintas Angkutan Jalan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail. Hadir juga para anggota Pansus, serta para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus Erwinsyah Ismail menyampaikan bahwa Ranperda tentang penyelenggaraan lalulintas angkutan jalan menjadi salah satu ranperda yang sangat penting, sehingga itu pembahasannya memang harus dilakukan secara serius, dan banyak membutuhkan pemikiran untuk pengaturan lalulintas angkutan jalan di Provinsi Gorontalo.
"Ranperda lalulintas angkutan jalan ini, menjadi salah satu ranperda yang sangat penting. Dan kita terus melakukan pembahasan Ranperda ini hingga tuntas, untuk mewujudkan pengaturan lalulintas angkutan jalan yang lebih baik," ujar Erwinsyah. (IP-03/JOHAN)