Go-Pena Baner

Saturday, 05 July, 2025

Anggaran Untuk Masjid Di Provinsi Gorontalo Sudah Bisa Dicairkan

Responsive image
Espin Tulie - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Di tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Kesejahteraan Rakyat untuk menganggarkan hibah Masjid yang sekarang sudah tahap pencairan tahap satu kemudian tahap dua.

"Jadi masjid yang sudah mendapatkan SK bahwa itu sudah terakomodir silahkan menghubungi Biro Kesra untuk mengetahui persyarakat perncairan anggaran," Kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, Senin (01/08/2022).

DPRD Provinsi juga sudah mengunjungi setiap masjid, ada yang sudah cair ada juga yang belum karena memang bertahap dan juga anggaran disetiap masjid berbeda.

"Ada masjid yang dapat 35 juta, ada yang 10 juta, jadi anggaran di setiap mesjid itu beragam. Di tahun sebelumnya batas minimal hanya berkisar 5 juta, tapi di tahun 2022 ini batas minimalnya 10 juta," Lanjut Espin.

Kenapa anggaran di setiap masjid berbeda, Kata Espin, karena Biro Kesra melihat dari RAB masjid, jadi disesuaikan dengan yang dibutuhkan setiap masjid. (IP-03/JOHAN)


DPRD Provinsi Gorontalo Inginkan Semua Jurusan Dapat Beasiswa Daerah

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menginginkan semua jurusan bisa diakomodir melalui bantuan beasiswa agar tidak terjadi diskriminasi antara jurusan yang lain, Karena selama ini hanya tiga jurusan yang menjadi prioritas beasiswa, yaitu jurusan Kedokteran, Akuntansi dan Tekhnik.

Olehnya itu melalui pembicaraan pimpinan dan penjabat gubernur sudah ada kata sepakat bahwa ini akan diakomodir ke semua jurusan, akan tetapi tiga jurusan tersebut akan dapat porsi sedikit berlebih.

"Kami setuju karena mengingat di jurusan Kedokteran, kita butuh dokter untuk mengisi kekosongan di RS Ainun Habibi. Begitu juga Akuntansi, karena kita butuh user yang mengerti manajemen yang ada disetiap OPD," kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, Senin (01/08/2022).

Lanjut Espin, kemudian jurusan Teknik, karena memang mulai tahun 2027 pemerintah pusat mulai menggalakan bagaimana program infrastruktur pusat ataupun daerah diharapkan berimbang.

Terkait persyaratan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa, prinsipnya kalau persyaratan itu dipenuhi maka tidak ada masalah lagi dan juga beasiswa yang akan diterima sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (IP-03/JOHAN)


Share