DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Masyarakat yang berada di Desa saat ini makin banyak yang memanfaatkan digitalisasi. Apalagi saat ini sudah ada penerapan tentan TV Digital. DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo selalu memberikan sosialiasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).
Ini terlihat dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo yang telah dibuat oleh DPRD Provinsi Gorontalo, di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Narasumber dalam kegiatan ini, diantaranya ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Thalib, Anggota KPID Provinsi Gorontalo, Rajib Ismail, Mantan Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo Rahmat Malik, serta dihadiri oleh para masyarakat.
"Saya sangat senang dengan antusiame masyarakat dalam mengikuti kegiatan seperti ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat yang ada di Desa sudah semakin memanfaatkan digitalisasi," tutur A.W. Thalib. (IP-03/JOHAN)