Go-Pena Baner

Sunday, 22 December, 2024

Lismawy Ibrahim : Enam Indikator Penilaian JDIH Bawaslu

Responsive image
ANGGOTA Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy megikuti rapat pembahasan instrumen dan kategori penilaian JDIH Bawaslu Award 2022.

PRODUK hukum penting dilakukan secara update. Sebab, Produk hukum melalui Jaringan Data dan Informasi Hukum yang telah disediakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo dengan mudah diakses oleh masyarakat. Kata Lismawy pada Humas Provinsi Gorontalo usai megikuti rapat pembahasan instrumen dan kategori penilaian JDIH Bawaslu Award 2022 Bandung, Jumat, (14/10/2022).

Lismawy menambahkan bahwa terdapat 6 Indikator Penilaian JDIH Bawaslu, diantaranya Indikator SDM dan Organisasi, Indikator Teknis Pengelolaan, Indikator Sarana Prasarana, Indikator Penguatan Organisasi dan Kerjasama, Indikator Dokumentasi Hukum dan Indikator Sosialisasi dan Promosi JDIH Bawaslu.

“Rapat pembahasan ini nantinya akan kami tindaklanjuti di daerah tingkat Kabupaten/Kota, sehingga harapanya dapat menghasilkan satu presepsi guna penilaian JDIH oleh Bawaslu RI”. Jelas Lismawy.

pengelolaan JDIH di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota penataan dan pengelolaanya akan kami perkuat dengan melakukan evaluasi, dengan harapan semakin baik dalam memberikan informasi hukum kepada publik, oleh karena itu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sama-sama akan melakukan pelayanan yang terbaik, cepat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dari Bawaslu khususnya terkaitan dengan produk hukum. (IP-03)


Share