GORONTALO - Komisi II DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2025, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Alan Lahay, Selasa (21/10/2025) di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo
Rapat tersebut membahas capaian PAD yang dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Alan mengungkapkan, fokus pembahasan kali ini lebih menitikberatkan pada realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kecamatan. Sementara evaluasi terhadap unit DLH dan unit Retribusi Tetap (RET) masih menunggu penyampaian laporan dari instansi terkait sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain itu, Komisi II turut menyoroti adanya laporan terkait pengusiran Satuan Tugas (Satgas) PAD oleh sejumlah rumah makan di Kota Gorontalo. Alan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lapangan.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, termasuk mendengar penjelasan dari pihak yang menolak keberadaan Satgas PAD,” ujrarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga merekomendasikan agar camat dan lurah memperkuat koordinasi dalam penagihan PBB di wilayah masing-masing guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Komisi II turut mendukung langkah pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang menunggak pajak sebagai upaya memperkuat kepatuhan dan optimalisasi penerimaan daerah. (Ren)