DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Komisi I Dewan Perwakilan Wakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo minta pelaku pengrusakan kantor Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) harus diberikan efek jera agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat umum.
Hal itu terungkap pada saat komisi I melakukan rapat guna membahasa persoalan di UPTD PPI di Kelurahan Tenda.
Sebelumnya seperti yang dungkapkan ketua Komis I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, bahwa sudah ada pernyataan dari pelaku pengrusakan tersebut. Namun, menurut AW Thalib, yang bersangkutan harus membuat pernyataan di media sosial agar diketahui oleh masyarakat luas, dimana bagi para pelaku pengrusakan sarana prasarana dan fasilitas umum harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Kita minta pernyataan pelaku di mediakan agar masyarakat bisa mengetahui dan sebagai efek jera bagi pelaku,” jelas AW Thalib. (Idal).