DPRD PROVINSI (GO-PENA.ID)-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo dalam rangka evaluasi beberapa aset daerah yang dikelola oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (03/01/2023).
Setelah melakukan kunjungan kerja seperti yang diungkapkan Ketua Komisi I, AW Thalib bahwa ada beberapa aset yang dianggap masih bermasalah dan harus dituntaskan, yakni ada sejumlah 44 aset yang belum dilengkapi dokumen yang jelas.
“Ada sejumlah 44 aset yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi namun ternyata belum dilengakepi dengan dokumen yang jelas,” ungkap AW Thalib ke awak media.
Hal tersebut tentunya memerlukan perhatian serius, pasalnya jika tidak segera ditangani maka akan menjadi aset pemerintah provinsi yang rawan masalah. Olehnya politisi senior itu meminta agar aset-aset tersebut segera ditelusuri penyelesaian dokumennya karena sampai dengan saat ini aset tersebut sudah ditangani pihak berwajib dan bahkan ada yang sudah diklaim oleh ahli waris.
“Aset-aset itu harus segera ditangani dan diselesaikan, jika tidak maka akan rawan masalah dalam kepemmilikannya,” tandasnya.(IP03-Idal).