DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, dalam rangka koordinasi daftar pemilih sementara (DPS), Selasa (18/04/2023).
Hasil kujungan tersebut seperti yang diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib bahwa ternyata masih banyak daftar pemilih yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP el).
“Dari DPS yang diumumkan yang belum mengantongi KTP el mencapai 8884.754,41 ribu lebih orang, dan kebanyakan mereka adalah pemilih pemula, karenanya kami minta KPU lebih masif lagi dalam lakukan sosialisasi,” kata AW Talib di hadapan awak media.
Kebanyakan dari mereka dari golongan pemilih pemula yang berdomisili di Kota Gorontalo, olehnya hal ini menjadi tugas KPU untuk lebih getol lagi dalam mensosialisasilkan teknis pemilhan umum yang mempersyaratkan KTP el sebagai syarat mengikuti pemilu.
“Ini menjadi tuga pemerintah terlebih KPU dalam berperan aktif mensosialisaiskan hal itu agar mereka dapat tercata 100 persen dan bisa mengikuti pemilihan umum nanti,” pungkasnya. (Idal).