DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf ucapkan selamat bertugas ditempat baru untuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Nugroho Setiadji, SH.
Nugroho Setiadji resmi dimutasi dari jabatan Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo ke Pengadilan Tinggi Jambi dengan jabatan yang sama berdasarkan hasil Uji Kompetensi Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tanggal 26 Juli 2022 dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2757/JP.00.01/08/2022 tanggal 4 Agustus 2022 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Oleh karena itu ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyamapaikan salam sukses untuk Nugroho ditempat barunya.
"Hari ini saya didatangi langsung oleh sahabat saya, Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo, beliau akan dipindah tugaskan ke Pengadilan Tinggi Jambi," ungkap Paris, Selasa (23/8/22).
Legislator partai Golkar itu sendiri merasa sedih karena sahabat kerjanya akan dipindah tugaskan, menurutnya hubungan emosional antara keduanya sangat dekat.
"Saya sendiri secara pribadi kaget mendengar kabar bahwa beliau akan dimutasi, secara pribadi sebenarnya belum mau izinkan, tapi karena ini adalah tugas negara maka mau tidak mau saya sami'na wa ata'na (saya dengar saya ta'ati)," imbuhnya.
Nugroho Setiadji sendiri mendatangi Paris Yusuf pada Selasa siang guna berpamitan dengan ketua DPRD Provinsi Gorontalo, karena kedekatan emosional antara keduanya sangat dekat.
"Saya berdo'a semoga beliau diberikan kenyamanan dan kesuksesan bekerja di tempat yang baru," tutupnya. (IP-03/IDHAL)