DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea bersama Indriani Dunda menemui Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, Selasa (1/11/22) dalam rangka membahas masalah aduan masyarakat terkait Kamtibmas dan beberapa hal lainnya.
Salah satu yang dibahas Adhan adalah peristiwa penembakan salah satu oknum kepolisian dari Polres Gorntalo Utara yang terjadi di Kelurahan Wumialo pada Jum'at kemarin. Akibatnya hal itu menjadikan masyarakat takut jika berdekatan dengan polisi.
"Sudah dijelaskan tadi oleh Kapolres bahwa kasus penembakan itu sudah dalam proses dan sementara tidak lanjut, masyarakat tidak perlu takut lagi bertemu polisi," ujarnya.
Selain itu mantan walikota itu mempertanyakan tentang kasus penelantaran anak dan istri yang saat ini proses hukumnya sudah ditahap mana.
Adhan menegaskan bahwa segala laporan masyarakat perlu untuk segera ditangani karena hal tersebut sudah menjadi perintah dari kepolisian RI.
"Pihak kepolisian harus segera merespoj dengan sigap segala aduan masyarakat, perintahnya jelas," tandasnya. (IP-03/IDHAL)