Gorontalo - (Go-Pena.id) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa berharap agar masyarakat dapat mematuhi jam operasional selama bulan suci ramadhan. Pasalnya, banyak sekali para pedagang yang tidak mematuhi jam operasional tersebut sehingga imbauan pun terus diberikan.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan bahwa, peraturan Walikota sudah diedarkan serta disosialisasikan terkait aktivitas para pedagang di bulan suci ramadhan yang diharuskan buka pada pukul 15.00 wita. "Jika kedapatan buka di bawah dari jam operasional yang telah ditentukan tersebut, maka akan ditutup, karena pemerintah telah menegaskan terkait dengan hal ini,"paparnya pada awak media saat diwawancarai, Selasa (11/03).
"Dengan demikian, kami berharap agar imbauan-imbaun yang telah disampaikan kepada masyarakat yang ada di Kota Gorontalo dapat dilaksanakan. Baik penjual takjil, rumah makan maupun cafe-cafe diwajibkan buka di atas jam 15.00 wita,"tambahnya.
Semenetara itu, Satpoll PP juga telah melaksanakan patroli guna menertibkan para penjual yang tidak mentaati Peraturan Walikota. "Walikota juga telah mempertegas. Jika ditemukan, pasti akan ditutup yang juga diperkuat dengan adanya surat edaran dari Walikota yang sudah dibagikan kepada masyarakat,"pungkas Irwan Hunawa. (SA)