Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 20 October, 2025

Imbas Mutasi Pejabat Pemprov, Adhan Sebut Proyek Tanggidaa Terancam Mangkrak

Responsive image
Adhan Dambea

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea sebut proyek Kanal Tanggidaa, terancam mangkrak alias tak kelar.

Pasalnya proyek Rp.33 Miliar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu kini sudah berpindah tangan. Dimana sebelumnya pejabat yang bertanggung jawab pada proyek tersebut yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo kini telah dimutasi, sehingganya yang bersangkutan sudah tidak memiliki wewenang lagi dalam menyelesaikan proyek besar itu.

Sementara pejabat yang baru juga tidak mau ikut terlibat dalam proyek, dengan dalih bahwa tidak tahu menahu soal proyek tersebut, sebab proyek itu berlangsung sejak dia masih berada di jabatan sebelumnya. Dengan keadaan tidak ada yang ingin bertanggung jawab tersebut maka proyek tersebut terancam tidak selesai.

“Kami sudah ingatkan kepada Penjagub bahwa pejabat yang bertanggung jawab pada proyek tersebut jangan dulu dimutasi, dengan tidak bermaksud untuk mengintervensi kewenangan gubernur, tapi itu tidak diindahkan,” kata Adhan Dambea saat diwawancarai awak media di  Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (03/04/2023).

Politisi Senior itu menyarankan agar pejabat lama yang bertanggung jawa pada proyek tersebut agar bisa dikembalikan ke jabatanya sebelumnya agar masalahnya selesai.

“kalau dibiarkan begini, proyeknya akan terus bermasalah,” tandasnya. (Idal).


Share