DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Sebanyak 75 orang tenaga medis yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI)mendatangi gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (24/10/22) siang dalam rangka pengusulan perumusan Perda Sistem Kesehatan.
Maksud perumusan Perda Sistem Kesehatan sendiri yakni mengatasi masalah kesehatan terintegrasi, jasa medis, distribusi dokter, dan lain-lain.
Ketua DPRD Provinsi mengatakan setelah melakukan audiensi dan mendengarkan pokok-pokok fikiran dari para pengurus IDI tentang usulan Ranperda ini, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait rencana perumusan ini, sebelum dilanjutkan menjadi Ranperda.
"Tentunya Bapemperda dan komisi-komisi siap mengkaji ini, dan kami upayakan 2023 segera terealisasi," ujar Paris.
Paris melanjutian bahwa perumusan Ranpeds ini sangat penting karena masih banyak pengaturan maupun regulasi dalam sistem kesehatan yang perlu diperbaiki.
"Tadi terungkap bahwa banyak permasalahan kesehatan, maka dengan adanya perda ini maka dapat mengatur sistem dan pelayanan kesehatan, baik dari pengaturan maupun regulasi," tandasnya.(IP-03/IDHAL)