PEMKOT - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pentingnya kemitraan yang harmonis dan setara antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dalam mendorong pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo untuk pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2024–2029, Selasa (23/9/2025).
“Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD bukanlah hubungan atasan-bawahan, melainkan hubungan kerja setara yang bersifat kemitraan dan perlu dirawat untuk membangun daerah,” ujarnya.
Adhan menekankan, eksekutif dan legislatif adalah mitra strategis yang sama-sama memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan, melaksanakan otonomi daerah, dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
“Kedudukan yang setara bermakna bahwa lembaga pemerintahan daerah memiliki posisi yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. Pemkot dan DPRD harus membangun hubungan kerja yang saling mendukung, bukan sebagai lawan atau pesaing,” tegasnya.
Ia berharap kemitraan tersebut menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan membawa Kota Gorontalo menuju kemajuan.
“Harapan saya, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah akan senantiasa bersama-sama memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah Kota Gorontalo yang kita cintai. Semoga apa yang kita laksanakan selalu mendapat ridho Allah SWT,” pungkas Adhan.(*)