Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 20 October, 2025

Gubernur Gusnar Bakal Rombak Struktur dan Pimpinan OPD, Jumlah Instansi Dipangkas Jadi 27

Responsive image
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55, Senin (20/10/2025). (Foto: Alfarisi Ali/go-pena.id)

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengungkapkan akan ada penataan besar-besaran terhadap struktur dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Langkah ini dilakukan seiring pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).

Rencana penataan tersebut disampaikan Gubernur Gusnar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-55, Senin (20/10/2025). Rapat itu membahas tiga Ranperda usul inisiatif DPRD, masing-masing tentang Kepemudaan, Pengarusutamaan Gender, dan Perubahan SOTK Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gusnar menegaskan bahwa penyesuaian struktur OPD menjadi langkah penting untuk mengefektifkan pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah.

“Perda ini akan digunakan oleh kepala daerah untuk berusaha sedapat mungkin mewujudkan visi-misi yang dikemukakan ketika mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah. Setelah kami pelajari dan review kembali, kami mengambil kesimpulan bahwa SOTK ini perlu disesuaikan,” ujar Gubernur Gusnar.

Ia menjelaskan, jumlah OPD di Provinsi Gorontalo yang saat ini berjumlah 29 akan disesuaikan menjadi 27 OPD. Penyesuaian ini, kata Gusnar, merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.

“Ketika rancangan ini dibuat dan diinisiasi oleh DPRD, kami bersama-sama membahas dan menyepakati usulan untuk menyesuaikan jumlah OPD menjadi 27,” jelasnya.

Penataan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan tiga hal utama: memperkuat ketahanan fiskal daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Kita semua memprediksi bahwa fiskal daerah lima tahun ke depan akan fluktuatif, bisa berkurang dan bisa juga naik dengan syarat tertentu. Karena itu, penataan OPD ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah,” tutur Gusnar.

Selain penataan struktur, Gubernur Gusnar juga memastikan akan ada asesmen menyeluruh terhadap pejabat eselon II dan III. Proses ini akan melibatkan akademisi bergelar doktor untuk menilai kompetensi dan kapasitas aparatur.

“Kami sudah putuskan akan mengikutsertakan teman-teman bergelar doktor dalam asesmen nanti untuk melihat kemampuan dan kompetensinya. Semua yang berpotensi, memiliki kualifikasi baik pangkat, pendidikan, maupun pengalaman, silakan ikut,” ungkapnya.

Gusnar berharap, melalui proses penataan dan asesmen tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menemukan figur-figur terbaik untuk memimpin OPD yang baru dan menjalankan visi pembangunan daerah secara optimal. (Ayi)


Share