Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 20 October, 2025

Erwin Ismail Minta Pemerintah Provinsi Segera Terapkan Perda Lalu Lintas

Responsive image
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail.

DPRD PROVINSI (go-pena.id)- Setelah diresmikan pada Tahun 2022 kemarin, Erwin Ismail minta Peraturan Daerah (Perda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diminta untuk segera diterapkan oleh pemerintah.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tesebut mengungkapkan bahwa seharusnya Perda tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 januari kemarin, namun hari ini Perda itu belum juga diterapkan.

“Perda ini telah disahkan tahun kemarin, dan harusnya sejak satu Januari kemarin sudah mulai diberlakukan,” kata Erwin kepada awak media, Senin (30/01/2023).

Dia melanjutkan bahwa tujuan utama dibuatnya Perda itu karena kondisi lalu lintas Provinsi Gorontalo yang tidak tertata rapi maka perlu untuk ditertibkan melalui perda tersebut.

“Kita sudah diskusikan bersama kemarin, semua stakeholder juga sudah kita undang untuk duduk bersama dalam perumusan Perda ini,” lanjut Erwin.

Politisi Demokat itu menegaskan kepada pihak pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera menerapkan isi dari Perda tersebut.

“Sekarang kita minta keseriusan pemerintah untuk menjalankan perda ini dengan cara mengundang Forkopimda untuk bahas teknisinya, kita buat MOU bahwa Perda ini berlaku mulai kapan, kan bisa gubernur undang walikota dan bupati dan semua stakeholder untuk duduk bersama membahas penerapannya, supaya kemudian jalanan di kota itu tertata dengan baik,” jelasnya.

Yang menjadi masalah nanti, lanjut Erwin jangan sampai peraturan tersebut hanya menjadi seremoni belaka dan berujung menjadi arsip daerah.

“Jangan kemudian perda ini hanya menjadi seremoni belaka, dimana kita berdebat panjang menunggu registrasi perda dan lain-lain, dan pada akhirnya hanya menjadi penghias arsip saja,” tandasnya. (Ip03-Idal).


Share