DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membatalkan empat proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hal ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Setelah melakukan kajian mendalam dari beberapa aspek, beberapa aleg Deprov menolak 4 proyek pembangunan dengan beberapa alasan yang tentunya sudah sesuai dengan regulasi dan SOP.
"Untuk pembatalan proyek PEN tersebut, pak Gubernur telah mengirimkan surat kepada pihak DPRD Provinsi," ujar Paris Jusuf, usai melakukan rapat bersama PJ Gubernur, Senin (10/10/22).
Keterangan yang dari gubernur bahwa alasan pembatalan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, maka DPRD Provinsi menyetujui hal tersebut.
Empat proyek tersebut diantaranya pembangunan unit pengolahan limbah B3 dan laboratorium, pembangunan jalan Tenilo- Piloloda'a-Iluta segmen 1, jasa konsultan MK pembangunan RSUD Dr. Hasri Ainun Habibie, dan pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie, dan pengadaan alat kesehatan.
Terungkap bahwa pembatalan proyek tersebut tidak ada unsur korupsi dan kerugian negara, hal itu juga sudah dibahas bersama tim supervisi KPK. (IP-03/IDHAL)