DPRD PROVINSI (go-pena.id)-Faisal Rustam resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Provinsi Gorontalo fraksi Partai Nasdem dengan sisa jabtan 2019-2023.
Pelantikannya dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/01/2023).
Disisa jabatan yang ditinggalkan oleh Alm. Irwan A. Ibrahim yang menduduki kursi di Komisi IV itu, Faisal mengatakan akan melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Pohuwato dan Boalemo.
“Setelah in saya akan mempelajari terlebih dahulu apa-apa yang menjadi tugas dan fungsi saya di DPR,” kata Faisal keawak media.
“Tentunya saya akan memberikan yang terbaik untuk rakyat Gorontalo khususnya Dapil saya, Pohuwato dan Boalemo,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ia juga akan melanjutkan program yang telah dirintis oleh Alm. Irwan A. Ibrahim.
“Program yang telah dirintis sebelumnya akan saya lanjutlan dan saya juga akan menambahkan dengan program saya sendiri,” tandasnya. (Ip03-Idal).