Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 21 October, 2025

BK DPRD Provinsi Kunjungi Kompolnas

Responsive image
Kunjungan Badan Kehormatan ke Kompolnas RI

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (7/9/22), di Jakarta guna membahas hak imunitas dari Aleg DPRD.

Anggota Badan Kehormatan, Arifin Djakani ingin memperjelas hak imunitas dari seorang anggota DPR, lantaran menurutnya beberapa pakar hukum menafsirkan bahwa hak imunitas aleg hanya terbatas pada saat ia berada didalam kantor saja, dan ketika di luar maka harus mengantongi surat tugas.

"Kami ingin memperjelas itu, maka jangan sampai terjadi perbedaan tafsir, karena menurut pakar hukum aleg hanya memiliki hak imunitas ketika berada dikantor saja, dan jika diluar harus mengantongi surat tugas," ujar Arifin.

Sebagai anggota DPRD lanjut Arifin, memiliki tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan, maka hal tersebut yang harus dilindungi hak imunitasnya.

"Hal ini harus diperjelas, yurispundensinya adalah kasuh pak Adhan Dambea, tapi saya tidak ingin masuk jauh lebih dalam, saya ingin membagas ini secara universal demi kemaslahatan para anggota DPRD di Gorontalo, jika ini dibiarkan maka akan menurunkan daya kritis dari anggota DPRD, jelasnya, menambahkan.

Kunjungan Arifin Djakani disambut baik oleh Benny Mamonto selaku ketua Kompolnas, Benny menyampailan bahwa pihaknya akan menyurat kepada Kapolri terkait hal tersebut agar dapat dijadikan peraturan yang dapat diberlakukan diseluruh Indonesia. (IP-03/IDHAL)


Share