DPRD PROVINSI (go-pena.id)-Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) mengalami kenaikan harga yang cukup drastis yakni mencapai 60 Juta Rupiah.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yakni inflasi global, naiknya harga hotel, PPN yang sebelumnya 5% naik menjadi 15%, dan beberapa faktor lainnya.
Hal tersebut mendapat penolakan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna. Menurutnya hal itu akan lebih memberatkan para calon jama'ah haji Indonesia khusunya Gorontalo dalam menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut.
"Deposit awal untuk biaya haji itu 25 juta, dan dalam beberapa waktu ini harus capai 60 juta, ini saya fikir tidak mungkin kasian mereka," kata Hamid kepada awak media, Selasa (24/01/2023).
Olehnya hal tersebut menurut Hamid perlu dilakukan peninjauan kembali agar biaya tersebut tidak menjadi beban bagi calon jama'ah haji.
"Hal ini bagi saya perlu untuk ditinjau kembali, karena untuk menyiapkan biaya yang begitu besar itu butuh waktu yang sangat lama," tandasnya. (Ip03-Idal).